Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nilai Pancasila dan Semangat New Normal

4 Juni 2020   07:01 Diperbarui: 4 Juni 2020   07:01 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
New Normal - tempo.co

1 Juni kemarin kita bangsa Indonesia baru saja memperingati hari kesaktian Pancasila. Tidak seperti peringatan tahun-tahun sebelumnya, peringatan di masa pandemi ini tidak ada upacara karena untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Meski demikian, bukan berarti kita harus kehilangan esensi dari hari kesaktian Pancasila. Karena yang esensi adalah menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dalam setiap ucapan dan tindakan kita. Tak terkecuali di masa pandemi ini.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kepada kita untuk tidak melupakan Tuhan. Indonesia tidak akan merdeka tanpa campur tangan Tuhan. Mari kita terus mengucapkan syukur dan mengikuti segala anjurannya. Dalam konteks pandemi seperti sekarang ini, tentu saja meningkatkan ibadah kepada Tuhan tetap harus dilakukan. Virus ini merupakan ciptaan-Nya, dan pasti ada maksud kenapa virus ini kemudian menjadi pandemi di seluruh dunia. Mari terus mendekatkan diri kepada Tuhan, beribadah dan berdoa agar pandemi ini segera berakhir.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengajarkan kepada kita agar tetap memamanusiakan manusia di masa pandemi ini. Ketika awal pandemi masuk ke Indonesia, banyak masyarakat yang panic tanpa dilengkapi informasi yang utuh. Terlebih dengan maraknya provokasi di media sosial, semakin membuat masyarakat mudah terprovokasi, dan lahirlah salih persekusi, saling caci dan menebar kebencian di media sosial. 

Tenaga medis sempat mendapatkan diskriminasi karena dianggap membawa virus, bahkan masyarakat sempat menolak jenazah yang meninggal akibat covid. Hal tersebut merupakan contoh tidak saling memanusiakan di masa pandemi ini. Jangan lagi dilakukan karena justru akan memicu amarah.

Sila persatuan Indonesia, mengajarkan kepada kita untuk saling berangkulan, saling peduli, dan saling tolong menolong. Karena hanya dengan bersatu, segala persoalan yang dihadapi negeri ini akan bisa diatasi. Luas wilayah Indonesia yang begitu besar, diperlukan satu kekuatan bersama. 

Kita sudah punya pengalaman terkait pentingnya menjaga persatuan ini. Karena itulah, di masa pandemi ini juga perlu mengimplementasikan semangat persatuan untuk menghadapi dampak covid-19 ini. Jika kita bersatu, bersama untuk konsisten menjaga jarak, konsisten mengenakan masker, menjaga imun tubuh dan mengedepankan protokol kesehatan, penyebaran virus akan bisa dikendalikan dan kita semua bisa menyongsong kehidupan yang ramai dibicarakan, yaitu new normal.

Sila keempat, mengajarkan kepada kita untuk tetap mengedepankan musyawarah jika terjadi perselisihan.Tak dipungkiri, informasi yang beredar terkait covid ini membuat sebagian masyarkat bingung. Namun, kita dituntut untuk bisa menjaga literasi, agar kita bisa menyerap mana informasi yang valid dan tidak. Sehingga kita bisa melihat segala persoalan secara utuh, dan bisa dicarikan alternative solusinya.

Sila kelima, mengajarkan kepada kita tentang prinsip keadilan. Pramoedya Ananta Toer pernah mengingatkan dalam novelnya, adillah sejak dari dalam pikiran. Jika kita bisa adil kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja, maka keadilan sosial yang kita harapkan bisa tercapai. Namun, jika pandemi ini semua pihak berusaha mencari kesempatan dalam kesempitan, keadilan yang nyata akan sulit diharapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun