Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sebarkanlah Cinta dan Pesan Damai di Media Sosial

13 Januari 2019   22:44 Diperbarui: 13 Januari 2019   23:05 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerdas Bermedsos - kompasiana.com

Di tahun politik ini, media sosial memang menjadi tempat yang paling ramai digunakan oleh pasangan calon dan timsesnya untuk melakukan kampanye. Di era yang serba modern ini, kampanye di lapangan terbuka, sudah mulai ditinggalkan. Kampanye zaman now mulai ramai dilakukan di media sosial dan dunia maya. Kenapa media sosial penting? Karena ditempat inilah terdapat sekitar 40 persen calon pemilih yang usianya masih muda. Mereka inilah yang disebut sebagai generasi milenial, yang banyak diperebutkan oleh para pihak.

Sayangnya, adu gagasan yang dibutuhkan oleh generasi milenial nyaris tidak muncul di media sosial. Yang terjadi justru saling hujat, saling caci, saling menebar kebencian satu dengan yang lain. Dan yang lebih mengerikan, seringkali upaya untuk mendapatkan dukungan suara ini, dilakukan dengan menebar informasi bohong atau hoax. 

Lihat saja dunia maya saat ini. Informasi yang di upload seringkal berisi hujatan dan kebencian. Lantas, siapa yang diuntungkan dibalik ini semua? Apakah kita sebagai masyarakat diuntungkan? Tentu tidak. Jelas yang diuntungkan adalah elit politik yang bertarung untuk memenangkan kursi kekuasaan.

Dampak dari penyebaran hoax dan kebencian ini, akan mengikis rasa saling menghormati antar sesama. Keramahan yang melekat pada pribadi masyarakat, pelan-pelan mulai berganti dengan amarah yang membabi buta. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari minimnya tingkat literasi masyarakat. Akibatnya banyak masyarakat yang mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. 

Hal ini diperparah dengan dimasukkannya sentiment SARA didalam setiap informasi yang dimunculkan. Lihat yang terjadi pada pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Sentimen agama begitu kuat, sampai akhirnya membuat masyarakat nyaris terbelah. Dan pola yang sama, nampanya terus diulang oleh pihak yang tak bertanggung jawab dalam setiap perhelatan politik.

Sebagai generasi penerus bangsa, jangan hanya diam melihat perhelatan politik yang terus diramaikan dengan kebohongan dan kebencian. Indonesia adalah negara damai, yang sangat perlu pesan-pesan damai, agar masyarakatnya bisa hidup saling berdampingan satu dengan yang lain. Saling menghargai antar sesama merupakan karakter masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. 

Jika kelompok radikal selalu mengatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, maka hukum yang berlakupun harus Islam, hal itu hanyalah untuk memecah belah kerukunan yang ada. 

Jika di tahun politik sentiment agama selalu dibawa, itu juga merupakan cara yang sangat pragmatis. Lihat saja elit politik yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apapun agamanya, tetap saja ada oknum yang melakukan korupsi setelah terpilih menjadi pejabat.

Menyebar pesan damai di dunia maya, tidak hanya saja memberikan manfaat bagi kita masyarakat Indonesia, tapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dunia. Karena perdamaian pada dasarnya adalah keinginan semua bangsa. Dan bagi kita yang ada di Indonesia, perdamaian harus diwujudkan dalam kehidupan nyata ataupun maya.

Ingat, dibalik hiruk pikuk kebohongan dan kebencian di tahun politik ini, kelompok radikal dan intoleran akan bersuka cita jika masyarakat bimbang dan terus mencaci. Karena dalam kondisi yang serba kacau inilah, kelompok ini mendompleng dengan menebarkan propaganda radikalisme. Mari kita mulai hari ini, mulai dari diri kita sendiri, untuk berkomitmen menebarkan pesan damai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun