Mohon tunggu...
Budi Kurniawan
Budi Kurniawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung

Pemerhati ekonomi-politik dan kebijakan publik, meraih gelar master public policy dari The Australian National University

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Apa Sebenarnya Arti dan Maksud dari "Open Government"?

28 Maret 2017   04:07 Diperbarui: 28 Maret 2017   18:00 6129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pilkada Jakarta menjadi menarik ketika terjadi perdebatan konsep tentang open government ? Menariknya tidak semua paham apa itu open government dan apa bedanya dengan good governance. Open government banyak diartikan dengan keterbukaan informasi, bahkan salah satu pejabat tinggi di kemendagri menyamakannya atau menganggapnya bagian dari good governance. Suatu pendapat yang ahistoris dan pejabat itu tidak paham perkembangan paradigma pemerintahan. Sebenarnya open government sudah menjadi wacana internasional hari ini silahkan lihat website resminya.

Sebelum membahas open government ada baiknya kita menguraikannya dari lahirnya good governance. Kata good banyak membuat akademisi dan pejabat publik "tertipu" dengan kata good itu. Padahal secara paradigma pemerintahan konsep ini lahir dari idiologi neoliberalisme yang mengansumsikan peran negara harus minimal dan perlunya memberi peran lebih kepada pihak swasta. Good governance (GG) ini dipopulerkan oleh Bank Dunia dan IMF untuk kemudian melakukan proses privatisasi sektor publik. Dua lembaga internasional itu melihat bahwa GG adalah solusi bagi masalah pembangunan maka kemudian GG adalah syarat bagi bantuan internasional dan disyaratkan kepada negara berkembang yang ingin mendapat pinjaman. Masalahnya kemudian GG ini tidak kontesktual di banyak negara. Privatisasi di banyak negata malah jad petaka ketimbang solusi. Misalnya di Meksiko, privatisasi perusahaan telekomunikasi malah menghasilkan konglomerat semacam Carlos Slim yang mampu menjadi orang terkaya di dunia di saat kesenjangan ekonomi malah membesar. Kemudian konsep ini dikritik sebagai bias idiologi neoliberal oleh banyak kalangan ( silahkan baca karya Abrahmsen 2000 atau Ian Taylor 2004). Kemudian pengkritik GG melihat ada yang luput dari GG yakni GG tidak memperhatikan peran partisipasi masyarakat atau yang disebut dengan policy network (lebih lanjut lihat beberapa karya Bevir, 2010, 2011).

Pengkritik GG ini kemudian melahirkan paradigma baru sebagai bagian dari konsep lawas GG yakni open government partnership (OGP). Di banyak istilah  OGP ini disamakan dengan istilah lain dalam studi manajemen publik seperti New Public servie (NPS). NPM ini dianggap paralel dengan good governance, sedangkan new public service paralel dengan OGP. Jadi ketika ada cagub yang mengatakan bahwa konsep good governance adalah konsep lawas, sang cagub benar dan tepat. Karena paradigma pemerintahan sudah berubah dari GG ke OGP maka menyamakan GG dan OGP atau OGP adalah bagian dari GG adalah salah kaprah. Lebih lanjut tentang perubahan paradigma pemerintahan NPM ke NPS bisa dibaca dari karya suami istri Denhardt (2000).

Permasalahan muncul kemudian ketika ada Cagub yang menganggap Open government itu sama dengan keterbukaan informasi. Ini salah justru OGP itu menkamnkan kepada partisipasi publik dan transparansi informasi adalah toolsnya. Contohnya praktik OGP bukan hanya publik tahu tentang jumlah pemasukan pemda, namum publik juga diikutkan dalam partisipasi harus kemana uang itu dibelanjkan. Publik disini bukan DPR, tetapi organisasi civil society. Artinya OGP itu menekankan lebih kepada demokrasi partisipatif ketimbang demokrasi perwakilan melalui DPR yang oleh banyak para ahli telah gagal untuk demokratis (Dreyzek, 1999).

Praktisnya di lapangan OPG itu pernah diterapkan pak Jokowi di Solo saat penggusuran kaki lima. Ada proses dialog dan keterbukaan disitu yang kemudian beliau dicover media dan jadilah beliau terkenal hingga jadi gubernur Jakarta dan Presiden. Jokowi dikenal dengan itu, proses dialogisnya lah yang membuat Pak Jokowi jadi terkenal. Lalu apakah Jakarta di bawah Ahok sudah open government. Kalau keterbukaan informasi ia, tetapi partisipasi sependek pengetahuan saya belum. Misal apakah penggusuran di sungai melalui proses dialog dengan warga dan arsitek penataan pinggir sungai ? Saya rasa belum. Apakah proses reklamasi melibatkan partisipasi Walhi dan nelayan ? Saya cari informasi tidak. Untuk itu klaim bahwa Jakarta belum menerapkan Open government adalah benar adanya.

Lalu adakah contoh OG di Indonesia selain Jokowi, ada misal Ridwan Kamil dalam beberapa postingannya di media sosial mengajak dialog dan partisipasi publik dalam kebijakannya. Bupati Bangka juga aktif di facebook tetapi bukan hanya untuk pamer program tetapi juga menerima masukan dari warga. Nah itulah gunanya media sosial bagi pejabat publik, selain tentu partisipasi juga bisa dengan dialog informal seperti yang dilakukan Jokowi di Solo.

Ketidak tahuan publik tentang open government ini mudah-mudahan bisa tercerahkan dengan tulisan ini. Bahwa kemudian ada cagub yang belum menyampaikannya di programnya mudah-mudahan bisa ditiru kalau beliau menang. Tidak masalah meniru toh itu untuk kepentingan umum. Juga begitu pula halnya dengan kepala daerah bahkan presiden untuk menjadikan partisipasi publik sebagai ruh jalannya pemerintahan, tidak cukup hanya dengan transparansi atau keterbukaan informasi.

Leeds di tengah malam.

Reference:

Bevir, M. (2011). Governance and governmentality after neoliberalism. Policy & Politics, 39(4), 457-471.

Bevir, M. (2010). Democratic governance. Princeton University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun