Beberapa bulan kebelakang ini sudah banyak anggota polisi yang tewas ditembak orang misterius. Hal tersebut mengusik rasa aman di masyarakat. Tetapi hingga saat ini kepolisian belum menangkap pelaku utama penembakan tersebut.
Presiden di harapkan dapat mensinergikan atau menggabungkan lembaga yang ada untuk menangani persoalan teror yang menimbulkan korban dari pihak kepolisian. Dengan adanya rentetan penembakan terhadap anggota kepolisian Indonesia saat ini dalam keadaan darurat.
Dalam rangka menghadapi darurat kepolisian tersebut seharusnya POLRI bisa menurunkan Brimob atau bekerja sama dengan aparat TNI untuk menjaga keamanan hingga benar-benar kondusif. Tapi nampaknya sebaliknya, saya tidak melihat adanya patroli yang ketat dengan menurunkan Brimob atau kekuatan lainnya yang di lakukan kepolisian setelah terjadi peristiwa penembakan.
Mungkin banyak orang yang berfikir dan menyarankan ” termasuk saya”, supaya kepolisian bekerja sama dengan TNI dalam menjaga keamanan saat ini. Tetapi kerja sama dengan TNI ini tidak dilakukan dalam waktu yang lama, cukup sampai kondisi kembali kondusif. Hal yang perlu di ingat, kerja sama di sini bukan berarti menganggapPolisi tidak mampu menciptaka rasa aman kepada masyarakat terus meminta bantuan ke TNI. Namun agar masalah ini cepat terselesaikan.
Siapapun pelakunya, sebaiknya Polisi menyelidiki peristiwa ini secara akurat. Dan yang perlu di segerakan saat ini adalah menangkap pelakunya. Apalagi sepertinya Polisi sudah mengantongi nama pelakunya, meskimasih di rahasiakan.
Di lihat dari sudut kenapa hal ini bisa terjadi, nempaknya ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi. Kemungkinan pertama pelaku penembakan adalah musuh Polisi dalam hal ini penjahat seperti bandar narkoba atau bahkan teroris. Kemungkinan kedua adalah pesaing Polisi yaitu oknum-oknum yang menganggap Polisi telah mengganggu eksistensi kelompok ini. Kemungkinan ketiga adalah para korban yang melakukan aksibalas dendam terhadap Polisi akibat tindakan oknum Polisi sehingga timbul kebencian terhadap Polisi.
Hal ini berbeda ketika Indonesia masih zaman Orde Baru. Polisi pada zaman itu mempunyai peran yang sangat di takuti oleh masyarakat, bahkan masyarakat pada zaman Orde Baru takut melanggar hukum. Meskipun tidak menutup kemungkinan kejahatan bisa saja terjadi. Karena Polisi pada saat itu langsung berada di bawah komando Presiden. Hal tersebut juga di dukung karena pada zaman Orde Baru peran masyarakat masih di batasi bahkan di kurung oleh sang Kapitalis.
Apakah harus kembali ke zaman Orde Baru?
Kayanya tidak mungkin deh, karena orang – orang sekarang (Reformasi)sudah merasa nyaman dan asik sendiri menikmati kebebasan berpendapat atau bahkan mungkin sudah nyaman dan asik sendiri menikmati kekuasaan yang sudah di dapatnya. Apalagi orang zaman sekarang sudah tidak takut lagi melawan hukum.
Maka dari pada itu, masalah ini bukan lagi persoalan kepolisian saja, akan tetapi sudah menjadi persoalan kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H