Mohon tunggu...
Budhi Raharjo
Budhi Raharjo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Patron dan Klien Itu Apa Ya?

30 April 2016   14:15 Diperbarui: 30 April 2016   14:30 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salam hangat untuk pembaca saya yang mungkin setia menunggu tulisan saya pada pekan-pekan ini wkwkw,okeh lanjut. Di pertemuan mata kuliah saya pada hari rabu kemarin membahas yang namanya patron and klien.yang mana patron dan klien ini mempunyai arti yang menurut saya ada kaitannya masing-masing dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kemudian kita masuk saja di pembahasan, istilah patron sendiri yaitu berasal dari ungkapan bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti ‘seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh . sedangkan klien sendiri mempunyai arti yaitu bawahan’atau orang yang diperintah dan yang disuruh.

Kemudian saya mengaitkan pemahaman yang saya pahami dengan hasil search saya melalui internet dan di kemukakan oleh seorang pakar yaitu,Untuk semakin menguatkan hal tersebut, Gouldner mengatakan bahwa hubungan patron-klien adalah hubungan timbal balik yang bersifat universal dengan memiliki dua unsur dasar. Kedua unsur dasar tersebut adalah pihak yang dibantu seharusnya pihak yang membantu menolak pihak yang dibantu dan tidak menyakiti pihak yang telah membantunya.

Contoh yang saya dapat berikan mengenai patron yaitu di kehidupan kita ini jika kita seorang yang mempunyai darah kerajaan tentunya ada nama panggilan yang tersirat untuk melambangkan penghormatan kepada keluarga kerajaan contohnya di Makassar di gow tallo yaitu dengan menyebut karaeng ataupun Andi mereka diyakini mempunyai jiwa yang istimewa pada linglkungan tersebut ataupun dengan orang bugis yaitu memanggilnya dengan sebutan Puang.

Contoh lain dari klien yaitu,orang yang membantu para patron atau dengan kata lainnnya yaitu bawahan atau dengan orang yang diperintah mungkin klien ini sangat berguna besar bagi para patron.

Demikianlah yang bisa saya sampaika,apabila mempunyai kata yang kurang berkenaan mohon di maaffkan karena saya juga baru memahami hal tersebut dan banyak terima kasih kepada anda sekalian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun