Mukti Agung Wibowo - Mansur Hidayat merupakan salah satu dari 17 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 yang pencoblosannya dilakukan pada 9 Desember 2020 lalu.
Dalam Pilkada Pemalang 2020 kemarin, Agung - Mansur yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Gerindra mampu meraih suara 338.905 (45,36%) mengungguli pasangan calon (Paslon) Agus Sukoco dan Eko Priyono yang meraih 274.437 (36,73%) suara serta pasangan Iskandar Ali Syahbana dan Ahmad Agus Wardana dengan 138. 818 (17,91%).
Walau dilantik secara virtual pada Jum'at (26/2/2021) oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pelantikan bupati/wakil bupati dan Walikota/Wakil Walikota tetap memenuhi kaidah dan sah dalam pelantikannya.
Tentunya setelah dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Pemalang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Agung-Mansur bukanlah milik partai pengusung ataupun relawan pendukung Agung-Mansur atau dikenal dengan relawan AMAN, melainkan milik masyarakat Kabupaten Pemalang.
Mulai Jum'at (26/2/2021), Agung-Mansur resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang periode 2021 - 2024.
Selamat untuk Agung-Mansur
Anda resmi menjadi Nahkoda Pemalang tahun 2021-2024.
Anda jadi tempat bergantung nasib 1,3jt Rakyat Pemalang. Semoga Pemalang akan lebih baik ke depan.
Maka seluruh komponen masyarakat serta stakeholder di Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama membantu dan mendukung Pemerintahan Agung Mansur mewujudkan Pemalang Aman, Agamis, Adil Makmur, bukan malah merongrong Kewibawaan Pemerintahan Agung Mansur hanya untuk kepentingan pribadi maupun golongan semata.
Saya tegaskan, kepada kawan-kawan" ! Mari kita bantu dan kawal degan baik Agung Mansur. Pesan moral saya ! Jangan rongrong mereka hanya untuk kepentingan pribadi maupun golongan semata. Secara Konstitusional Agung Mansur sekarang telah jadi milik seluruh Rakyat Pemalang, tidak hanya milik Partai Pengusung maupun Relawan AMAN.
Reformasi birokrasi
Setelah dilantik Agung-Mansur resmi menjabat bupati dan wakil bupati Pemalang dalam periode 2021-2024.
Harapan masyarakat Pemalang tentang perubahan Pemalang menjadi lebih baik merupakan salah satu beban yang harus ditanggung dan diwujudkan.
Menyikapi upaya "perubahan" di Kabupaten Pemalang tentunya tidak terlepas dari reformasi birokrasi, baik itu sumberdaya manusia maupun struktur organisasinya.
Ada hal penting dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik adalah sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul.