Mohon tunggu...
Dwi Buddyartho
Dwi Buddyartho Mohon Tunggu... profesional -

Mengenyam pendidikan dan besar di Timur Indonesia, bekerja di beberapa daerah di Barat Indonesia menciptakan pengalaman yang sangat bermanfaat untuk dibagikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengajar

22 Agustus 2012   15:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:27 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Adalah sangat menarik ketika melihat data pengajar pada salah satu sekolah inernasional yang besar di Jakarta.  Semua pengajar memiliki gelar akademis sesuai bidang studi masing-masing, tapi terdapat persamaan gelar di belakang nama mereka, M. Ed. Semua pengajar memiliki sertifikasi master dalam bidang pengajaran. Sertifikasi kelayakan untuk mengajar.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang giat-giatnya menuju ke arah yang sama, membuat atau menjadikan para pengajar dalam dunia pendidikan kita berkualitas dengan dan layak, sekali lagi berkualitas dan layak. Ini karena pemerintah menyadari bahwa kualita para pengajar kita perlu ditingkatkan. Layak ? Pasti pemerintah juga sudah menyadari bahwa terdapat banyak pengajar yang belum layak atau bahkan tidak layak untuk mengajar.

Realita, banyak pengajar kita yang benar tidak berkualitas dan tidak layak, Ini terjadi karena sistim perekrutan staf pengajar yang salah, dengan alasan kebutuhan seseorang bisa langsung diangkat menjadi staf pengajar. Saat sekarang, dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar tentunya menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan kualitas pengajar. Beberapa waktu yang lalu, ada rekan yang selesai kuliah S1 di Jogja dalam waktu beberapa bulan sudah mulai mengajar di perguruan tinggi di daeerah asalnya, tak lama kemudian dia dikirim lagi ke Jogja untuk melanjutkan studi dalam jenjang S2. Padahal kami semua sebagai teman-temannya tahu benar bahwa teman kami tersebut buta warna ! Itulah gambaran perekrutan pengajar yang ada di Indonesia, dan tentunya masih banyak hal-hal lain yang " aneh " dalam perekrutan pengajar di negara tercinta ini. Sayangnya pemerintah memberikan lampu hijau orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak layyak akan diapakan, dihukum, tidak cukup karena mereka telah membebani anggaran pendidikan selam bertahun-tahun. Berapa persen pengajar di perguruan tinggi di Indonesia yang tidak menguasai bahasa Inggris ? Bukankah bahasa Inggris bahasa  tempat mengupdate ilmu pengetahuan secara universal ? Bukankah sangat wajar bila kita mendengar bahwa semua sarjana kita bisa berbahasa Ingris dengan lancar ?

Ini adalah saat yang tepat bagi dunia pendidikan di negara ini untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, seluruh lapisan masyarakat diharapkan mendukung program ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun