Mohon tunggu...
Budi Alfredo
Budi Alfredo Mohon Tunggu... -

Bukan Sastrawan. Bukan Pula Peminat Fanatik karya sastra. Hanya sekedar iseng saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ayah Kembali Memimpin: Pilgub Kepri 2015

10 Desember 2015   21:04 Diperbarui: 10 Desember 2015   21:15 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Hasil quick count dari Metro TV. Foto: pribadi"][/caption]

Hasil quick count dari Metro TV. Foto: pribadi

Ayah, sebutan untuk H Muhammad Sani, kembali memimpin provinsi Kepulauan Riau untuk periode kedua, 2016-2021.
Usia Ayah yang terbilang senja ini (lahir di Kundur, Karimun, Kepulauan Riau, 11 Mei 1942; umur 73 tahun) menjadi bahan “negative campaign,” bahkan olok olok dari lawan lawan politiknya dari mulai masa pencalonan sampai ke kampanye.

Berpasangan dengan Nurdin Basirun (SAH) berhadap hadapan, “head to head” dengan pasangan Soerya-Ansar (SAH).
Berdasarkan hasil penghitungan cepat (Quick Count) Metro TV dan LSI dari tujuh kabupaten/kota yang ada di provinsi Kepulauan Riau. SANUR unggul di 5 Kab/Kota,sementara SAH hanya 2 Kab/Kota selengkapnya sbb:

1.Karimun SANUR 73 % SAH 27 %
2.Batam SANUR 51 % SAH 49 %
3.Lingga SANUR 61 % SAH 39 %
4.Tg.Pinang SANUR 54 % SAH 46 %
5. Natuna SANUR 51 % SAH 49 %
6.Bintan SANUR 36 % SAH 64 %
7.Anambas SANUR 39 % SAH 61 %

Uniknya, M Sani dan Nurdin dulunya pernah menjadi bupati dan wakil bupati di Karimun. Sani kemudian menjadi Gubernur, sementara Nurdin menjadi Bupati. Sekarang mereka berpasangan kembali, sebagai Gubernur dan wakilnya.

Sektor maritime akan jadi fokus pembangunan mereka berdua. Kita simak aja realisasinya nanti !!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun