Jalan adalah milik umum dan digunakan untuk kepentingan umum, maka dari itu kita hendaknya memanfaatkan jalan sebagai prasarana transportasi dengan mempertimbangkan kepentingan orang lain juga. Kepolisian mewajibkan semua pengendara bermotor untuk memiliki dan membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM), salah satunya juga agar pengendara memahami dan nantinya akan mentaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas lainnya. Seperti yang kita tahu, bahwasanya untuk mendapatkan SIM kita harus melewati serangkaian tes kesehatan, tes teori, tes praktek mengenai berkendara yang aman dan nyaman.
(kecuali yg "nembak sim", kalo ane 2x bikin sim di jabar & jateng pake test terus cing, ane kan warga negara yg baek)
Di penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tak dapat dipungkiri bahwa motor adalah kendaraan yang mendominasi jalanan, baik jalan raya maupun jalan kecil (iye iye tau, kecuali jalan tol kan ?). Mudahnya proses mendapatkan motor dengan cara kredit pun salah satu hal yang mendorong sedemikian pesatnya pertumbuhan motor (ceileh, motor emang bisa tumbuh apa ya). Anak-anak kecil yang sebenarnya belum berhak mengendarai motor pun sering kita lihat wara-wiri di jalanan, dan celakanya tak ada jaminan bahwa anak-anak ini paham berlalu-lintas.
Karena motor menggunakan dua roda, maka dibutuhkan keseimbangan dari pengendara. Untuk itu, bagi yang merasa tidak sedang dalam kondisi sehat sebaiknya tidak memaksakan diri untuk mengendarai motor. Helm, kaos tangan, sepatu, jaket, pelindung dada adalah beberapa perlengkapan yang harus dipersiapkan, apalagi bila akan menempuh jarak jauh.
Dalam berkendara menggunakan motor, banyak diantara kita yang melupakan hal-hal kecil yang sebenarnya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Inilah 10 kesalahan yang sering dilakukan oleh pengendara motor :
1. Melanggar marka garis penuh
Karena bentuknya yang ramping, maka motor hanya memerlukan lebar jalan kurang dari 50cm untuk melaju di jalanan. Hal ini sering mendorong para pengendara motor untuk melanggar batas marka garis penuh saat mendahului kendaraan di depannya.
(wah kalo mobil yg melanggar marka garis penuh, apalagi luar kota, siap-siap aja gocap melayang, hahaa pengalaman pribadi)
2. Berjalan pelan di tengah-tengah
Berkendara seperti ini jelas membahayakan, karna kendaraan lain yang melaju kencang dari belakang akan ragu-ragu mengambil lajur kiri. Bagaimanapun, sebaiknya mengendarai motor pelan itu di lajur sebelah kiri.
3. Sein kanan, masih di lajur kiri
Ketika pengendara motor memutuskan akan belok kanan, hendaknya dari jauh sebelum belok sudah berpindah ke lajur kanan agar tidak mengganggu pengendara lain. Bila masih di lajur kiri dan langsung ambil belok kanan, tentu saja berbahaya karena mengganggu kendaraan lain yang melaju lurus.
4. Belok kiri langsung "nyelonong"
Loh loh loh, bentar mas Bup. Bukannya di persimpangan tertentu itu boleh belok kiri langsung meski trafic light menyala merah ? Iya itu benar, boleh langsung tapi tidak pakai "nyelonong". Misalnya begini :
Motor melaju dari arah selatan dan akan belok kiri di perempatan. Ya sebelum belok kiri, perhatikanlah jalanan dari arah timur, siapa tahu ada kendaraan yang melaju kencang dari arah timur ke barat. Jadi perhatikanlah sekitar, jangan asal nyelonong saja.
5. Menumpuk di lajur kiri saat lampu merah
"Belok kiri langsung terus", tulisan ini sering menghiasi di persimpangan jalan. Tapi bagaimana kendaraan akan langsung belok kiri jika ternyata banyak motor yang memenuhi lajur sebelah kiri.
(malah angkot dan bus umum juga sering ikut ambil bagian numpuk di lajur kiri tuh)
6. Tidak mau melihat ke belakang
Saat motor berhenti di pinggir jalan entah pengendara sedang telfon, sms, atau sesuatu hal lainnya, saat akan melaju lagi sering mengabaikan melihat ke belakang. Padahal bila dari belakang ada kendaraan lain yang melaju kencang, bisa membahayakan.
7. Sering zig-zag
Betapapun hebatnya seseorang ngebut mengendarai motor, namun bila sering memotong lajur kiri-kanan bolak-balik, sangat memungkinkan membahayakan pengendara lain, apalagi bila pengendara lain kaget, terkejut, dan kemudian tak mampu menguasai kendaraan.