Sebuah percakapan imajiner di akhir tahun 2012
Bubup : "Mister, musim ini siapa jawara Liga Champion Asia?"
Sipp Blitar : "Ahh, ente pura-pura nggak tau. Jelas tim Persipura dari negara ente gitu koq"
Bubup : "Wah hebat, ane jadi makin bangga ame bakat-bakat tanah Papua yang luar biasa"
Sipp Blitar : "Ya memang begitulah kenyataannya"
Bubup : "Berarti musim depan Persipura menyandang status juara bertahan. Langsung lolos ke fase group atau gimana nich mister?"
Sipp Blitar : "Ngimpiii, juara bertahan koq main di liga ilegal"
* * * * *
Cukup segini aja jek kisah fiksinya, mending kita kembali ke dunia nyata aja yuk (yuuuuk, mariiii)
Besok adalah tanggal 10 Februari, hari dimana ditunggu-tunggunya sebuah keputusan final yang "maha penting" dari Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS, bukan CASH). Sebenarnya proses di CAS berlangsung lama, dan ini dibuktikan beberapa waktu lalu CAS tidak mengagendakan hearing atau sidang guna menangani kasus gugatan Persipura ini. Tapi pihak penggugat, Persipura, melalui pengacaranya telah mengajukan agar segera dilakukan proses percepatan hukum (putusan) atas kasus ini. CAS pun mengabulkan, berdasarkan data-data yang diperoleh dari pihak penggugat, maka CAS memberikan putusan sela yang pada intinya memenangkan pihak penggugat (Persipura) dan menyatakan bahwa PSSI dan AFC yang bersalah dalam hal ini (CMIIW).
Atas proses percepatan putusan ini, maka ditindak-lanjuti dengan segera memberi informasi kepada pihak tergugat (PSSI, AFC, Adelaide United), dan segera akan diberikan putusan final pada 10/2 besok. Namun, Adelaide United yang notabene adalah calon lawan play-off Persipura di ajang Liga Champion Asia musim ini mengirimkan pernyataan keberatan atas putusan sela ini, dan meminta agar proses percepatan hukum ini ditunda serta menunggu pembelaan pihak tergugat seperti PSSI dan AFC.