Rapat Akbar Sepakbola Nasional digelar malam tadi (18/12) di Hotel Pullman, Jakarta. Dalam serangkaian pembicaraan yang diselingi teriakan "KLB, KLB, KLB!!", pada akhirnya gaung untuk melaksanakan KLB pun terpercik dari rapat akbar ini. La Nyalla Mattaliti pun sebelumnya juga telah menegaskan bahwa nantinya RASN tetap menghasilkan rekomendasi kepada PSSI untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa. Singkatnya, maka agenda KLB adalah harga mutlak yang tidak bisa ditawar lagi untuk dibahas dalam RASN. Sedangkan dalam perkembangan rapat ini, ternyata juga sudah ada pembicaraan yang mengarah pada pembentukan Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (haduh, dari Januari hingga kini, makin banyak aja singkatan-singkatan di dunia sepakbola kita jek) untuk diberikan mandat menggelar Kongres Luar Biasa.
Bila ditanya siapa yang paling berhak menyelenggarakan KLB, pastilah bisa dijawab yaitu PSSI (exco). Tapi menurut peraturan juga tidak menutup kemungkinan bahwa KLB dapat pula diselenggarakan oleh pihak yang telah mengajukan KLB itu sendiri. Baiklah jek, berikut ini adalah hasil investigasi abal-abal versi P.S.K yang akan gue bagikan biar kita bisa menyimak secara berkesinambungan tentang nanti jalannya kedepan, apakah makin kisruh atau mereda, kita tunggu saja.
1. Komite Eksekutif (exco) dapat melakukan permintaan untuk melakukan KLB setiap saat. Dalam hal ini, artinya exco (komite) setiap saat boleh saja mengajukan untuk diadakannya KLB tanpa harus mengumpulkan suara dan pendapat dari anggota-anggota PSSI (klub, pengprov, pengda). Tapi tentu saja yang dimaksud dalam hal ini adalah exco dalam sebuah kesatuan (komite), untuk kesatuan inilah peran rapat exco yang bermain, bila 6 dari 11 anggota exco dalam rapat exco menyetujui diadakannya KLB, maka jangka waktu 3 bulan kedepan exco inilah yang berhak menyelenggarakan KLB.
2. Komite Eksekutif (exco) akan mengadakan KLB apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 anggota PSSI. Dalam hal ini, anggota-anggota PSSI juga berhak meminta untuk diadakan KLB dengan syarat permintaan ini berdasarkan pengajuan tertulis dari 2/3 anggota PSSI. Untuk surat pengajuannya, anggota harus mencantumkan apa agenda KLB-nya (yg dibahas) dan harus ditanda-tangani oleh ketum dan sekjen tiap anggota tersebut. Sama seperti diatas, KLB harus mendapatkan persetujuan di rapat exco (minimal 6 dari 11 anggota menyetujuinya) dan dilaksanakan dalam tenggat 3 bulan kedepan setelah surat pengajuan ini terkumpul.
3. Apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Dalam hal ini, bila pengajuan KLB tidak direspon atau tidak disetujui PSSI (rapat exco), anggota yang mengajukan dapat menggelar kongres dengan minta bantuan kepada FIFA. Seperti yang telah dibahas dalam RASN, bila memang RASN telah membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Nasional untuk menggelar kongres (tetap harus ada permintaan tertulis seperti poin.2), maka komite inilah yang nanti menyelenggarakan KLB dengan catatan tetap mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari FIFA.
4. Agenda KLB tidak bisa dirubah. Untuk yang terakhir ini, saat diajukannya surat pengajuan KLB secara tertulis (poin.2) dari para anggota, diperlukan kesamaan agenda dari tiap-tiap anggota yang mengajukan KLB. Dan di agenda yang sudah tertulis inilah yang nantinya akan diusung dalam KLB, tidak ada penambahan agenda, tidak ada pengurangan agenda, dan tidak ada perubahan agenda.
Dari penjelasan versi P.S.K diatas, gue kira cukup jelas bila memang harus diadakan KLB. Kita tunggu saja perkembangannya lebih lanjut, KLB atau tidak, yang penting TIDAK ADA RIBUT sana-sini. Cukuplah sudah kita penikmat sepakbola dibuat gerah oleh pemberitaan di televisi yang memperlihatkan urat leher menonjol dengan saling menyerang dan sama-sama mengaku pihak yang paling benar.
* * * * * * * * *
~~{[["P.S.K"]]}~~
Pengamat Sepakbola Koplaksiana
oleh : Bubup Prameshwara, SH
(Specialis Humor)
Peraih gelar Humoris Causa dari UGM (Universitas Genteng Merah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H