Mohon tunggu...
Bubup Prameshwara
Bubup Prameshwara Mohon Tunggu... Operator - Uyeah

Kadang saya memikirkan apa yg terjadi di indonesia ini, sungguh bikin "miris". Tapi kadang saya juga merasa tak ada gunanya memikirkan apa yg sedang saya pikirkan :O

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

La Nyalla, Berpacu Dengan Waktu "Menghancurkan Sepakbola Indonesia"

13 Desember 2011   13:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:22 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Kemarin (12/12) PSSI melalui kuasa hukumnya, Thrienandya Advocates & Counsellor at Law, melayangkan somasi kepada PT Liga Indonesia terkait dengan hal-hal aktual dan faktual yang terjadi belakangan ini. Seperti yang kita ketahui bahwa PT Liga Indonesia pada (23/10) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Park Lane, Jakarta. Dikutip dari okezone.com, ada 13 klub yang hadir saat itu, terdiri dari Persipura Jayapura, Persija Jakarta, Sriwijaya FC, PSPS Pekanbaru, Pelita Jaya, Persiwa Wamena, Persela Lamongan, PS Deltras, Persiba Balikpapan, Persisam Putra Samarinda, Mitra Kukar, Persidafon Dafonsoro, dan Persijap Jepara.

Karena hampir dua bulan berlalu dan tidak adanya laporan legalitas dari PT Liga Indonesia, maka PSSI melayangkan somasi. Somasi ini dilakukan mengingat bahwa meski PT LI telah menggulirkan Indonesia Super League, PSSI masih berusaha berdamai dengan jalan meminta laporan pertanggung jawaban serta meminta PT LI diaudit oleh akuntan independen. Berhubung tidak mendapat tanggapan dari pihak PT LI, maka somasi pun dilayangkan. Berikut adalah kesimpulan dari 6 poin penting somasi kepada PT LI, seperti yang dapat kita simak dari beritajatim.com :

1. PSSI adalah Badan Hukum yang disahkan tanggal 2 Februari 1953.

2. PT Liga Indonesia didirikan oleh PSSI, tertanggal 8 Oktober 2008.

3. Penyertaan bukti valid dari Depkumham, tertanggal 29 November 2011.

4. Mengingat bahwa adanya oknum tak bertanggung jawab yang mengalihkan saham PSSI tanpa ijin dari pemilik saham.

5. PSSI meminta PT LI untuk diaudit dan meminta laporan pertanggung jawabannya.

6. Hal ini (poin 5) sebagai acuan dan pertimbangan PSSI untuk membagikan saham kepada klub.

Jakarta, 12 Desember 2011
Kuasa Hukum PSSI
Thrienandya Advocates & Counsellor at Law
R Finantha Rudy, SH
Sahala PL Tobing, SH
Adi Atmaka, SH
Taryanto, SH
Bubup Prameshwara, SH (yg terakhir ini cuma kebagian nulis artikel di kompasiana)

* * *

Di lain pihak, seperti yang diberitakan di kompas.com bahwa La Nyalla Mattaliti yang saat ini menjabat sebagai anggota Exco PSSI, sekaligus ketua Pengprov PSSI Jatim, berencana menggalang kekuatan untuk acara Rapat Akbar Sepakbola Indonesia yang akan digelar di Jakarta 17-19 Desember nanti (usul, tanggal 17 sekalian nonton Jakarta Blues Festival aja jek.. rame tuh, ada Gugun Blues and Shelter, Shandy Sandoro, Abdee Slank and friend, dll). Anggota Exco yang lebih terlihat mondar-mandir menyambangi berbagai daerah daripada bekerja di kesekretariatan ini menyatakan telah menggalang dukungan dari 30 Pengprov untuk menyuarakan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak puas atas kinerja pengurus PSSI (loh, ente bukannya pengurus juga nyall?) dibawah ketum Djohar Arifin. Kelompok ini selalu menyuarakan bahwa kepengurusan sekarang banyak melanggar statuta dan hasil Kongres Bali (apanya nich yg melanggar?)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun