Mohon tunggu...
Bubup Prameshwara
Bubup Prameshwara Mohon Tunggu... Operator - Uyeah

Kadang saya memikirkan apa yg terjadi di indonesia ini, sungguh bikin "miris". Tapi kadang saya juga merasa tak ada gunanya memikirkan apa yg sedang saya pikirkan :O

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penetapan 1 Syawal Akan Tetap Jadi Perdebatan, Kecuali.....

31 Agustus 2011   05:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:20 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

"Lebaran hari apa kamu ?"

Begitulah pertanyaan yang sering menghiasi pertemuan antar seseorang. Pertanyaan ini pun banyak terlontar mulai saat berakhirnya sidang isbat oleh Kementrian Agama RI (Senin malam, 29/8) hingga keesokan harinya. Bagaimana tidak, karena banyak yang berbeda dalam menyikapi penetapan 1 Syawal, maka otomatis akan berefek pada seseorang tersebut apakah masih puasa atau sudah lebaran pada hari Selasa (30/8). Karena hal itulah, pertanyaan ini sering dilontarkan untuk dapat mengetahui apakah orang tersebut puasa/lebaran, pertanyaan ini semata adalah agar seseorang segera mengambil sikap toleran ketika mengetahui lawan bicaranya tersebut ternyata masih berpuasa dan berlebaran pada Rabu (31/8).

Menarik sekali mengikuti sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal yang dikoordinir oleh Kementrian Agama. Peserta sidang isbat pun beragam, mulai dari MUI, duta besar negara lain, ormas-ormas islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dll. Para peserta sidang isbat pun rata-rata mempunyai laporan atas investigasinya mengenai penentuan 1 Syawal, dengan bukti-bukti investigasi dan dalil-dalil yang mendukung tentu saja.

Hilal, hisab, rukyat

Sebelum kita lanjut ke pokok bahasan utama, marilah kita simak hal berikut untuk sekedar mengingatkan kembali (kaya' iklan aja sich mas). Seperti yang kita ketahui bahwa awal bulan dalam kalender Qamariyah ditandai dengan munculnya hilal. Hilal sendiri adalah penampakan bulan sabit tipis, sesaat setelah matahari tenggelam. Dengan kata lain, hilal adalah tanda bahwa telah terjadi pergantian kalender (sebenernya pengen nulis "ganti bulan", tapi takut ntar ada yg komen: loh koq bulannya ganti, kita kan cuma punya 1 bulan,, nah loh). Pergantian hari pada kalender Qamariyah memang dimulai pada sore hari setelah matahari terbenam, berbeda dengan kalender Syamsiyah (masehi) yang pergantian hari dimulai pada dini hari pukul 00.00 waktu setempat. Metode dalam menentukan awal bulan, bisa dengan metode hisab, rukyat, maupun analisis penggabungan antara keduanya.

Metode hisab adalah menentukan awal bulan dengan cara penghitungan sistematis berdasarkan ilmu astronomi. Sedangkan metode rukyat adalah menentukan awal bulan dengan cara manual atau pengamatan langsung pada senja hari untuk melihat apakah hilal telah tampak. Karena intensitas cahaya hilal yang samar (hampir kalah dengan sinar remang matahari ketika sudah tenggelam), maka ketika melakukan rukyat dibantu menggunakan teleskop agar dapat melihat dengan pasti serta dapat mengamati posisi hilal ketika sudah terlihat.

Penentuan 1 Syawal

Pemerintah harusnya dapat mempersiapkan segala sesuatu mengenai penetapan 1 Syawal, jauh hari sebelumnya. Karena efek dari berbedanya hari lebaran ini dapat mempengaruhi faktor lain seperti sosial ekonomi. Kita sebagai makmum (rakyat) sebenarnya tidak mempermasalahkan tentang perbedaan dalam berhari raya, namun yang sungguh disayangkan adalah perdebatan para peserta sidang isbat yang terkesan "mau menang sendiri" dengan segala argumen dan dalil yang dipakai. Kesan yang muncul berikutnya adalah, para pemuka/tokoh ini seolah mementingkan golongannya sendiri tanpa mau mendengarkan 'suara' orang lain.
(1x lagi, catat: bukan perbedaan hari raya, tapi perdebatan penetapan hari raya itulah yg sungguh disayangkan)

Dapat kita mengerti bahwa tiap-tiap kelompok atau golongan yang telah melaporkan hasil investigasinya, pasti disertai dengan dalil-dalil (dari Quran dan atau Hadist). Tapi apakah pemerintah yang mampu mengakoordinir para pemuka agama dari seluruh Indonesia (MUI keq, ICMI keq, Muhammadiyah keq, NU keq) dapat memusyawarahkan tentang tata cara penetapan awal bulan ? Apakah pemerintah mau menyusun tata cara penentuan awal bulan tersebut berurutan ? (bentar bentar mas, piye toh maksudna ?)

Gini loh, masih ingat siapa yang berhak untuk menjadi wali perempuan dalam pernikahan kan ? Siapa saja yang berhak menjadi wali kan disusun secara berurutan dari pertama hingga seterusnya, dan urutan tersebut tidak boleh dilangkahi apabila urutan diatasnya masih ada (hidup). Nah, maukah pemerintah memusyawarahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menetapkan awal bulan, dan syarat tersebut disusun secara berurutan ? Dengan hal ini tentu saja dapat mempermudah dalam menentukan awal bulan tanpa banyak perdebatan karena telah ada urutannya.

Semoga pemerintah mampu menyatukan umat, dan melakukan hal yang semakin membuat umat bersatu. Bila pemerintah mau menyusun hal ini, dan tiap-tiap golongan mau berbesar hati membantu penyusunan "syarat penentuan awal bulan" tanpa mengedepankan ego masing-masing, tentu umat (rakyat) akan lebih merasakan kebersamaan yang dapat mempererat persatuan bangsa.

[cerita lebaranku]
Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1432 Hijriyah

Takabalallahu mina wa minkum

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun