Mohon tunggu...
Bubup Prameshwara
Bubup Prameshwara Mohon Tunggu... Operator - Uyeah

Kadang saya memikirkan apa yg terjadi di indonesia ini, sungguh bikin "miris". Tapi kadang saya juga merasa tak ada gunanya memikirkan apa yg sedang saya pikirkan :O

Selanjutnya

Tutup

Catatan

(Seharusnya) Andi Nurhilda Mensomasi Kadir Halid

25 Februari 2011   01:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:17 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca posting detiksport 24/02/2011 pukul 23:20 "Namanya Dipalsukan, Putri Nurdin Halid Siapkan Somasi" membuat diantara kita ini bertanya-tanya. Apakah tepat somasi itu dilayangkan kepada Iman Phurawinata ?

MENGINGAT :
Menurut pantauan kami sebagai pembaca media online, dapat kita lihat bahwa Iman Phurawinata melakukan klarifikasi pada kompasiana 23/02/2011 pukul 11:16 "Sekadar Prosa Satir" sehingga admin kompasiana pun memindahkan artikel "Surat Terbuka dari Putri Nurdin Halid" ke kolom FIKSI-PROSA.

MENIMBANG :
Posting dari tribunnews pada 24/02/2011 pukul 01:37 "Kadir Halid: Surat Putri Nurdin Itu Asli"

MEMUTUSKAN :
Kami sebagai pembaca media online menyarankan kepada Andi Nurhilda untuk melayangkan somasi kepada Kadir Halid (pamannya sendiri). Karena seperti kita lihat dalam pantauan itu bahwa Kadir Halid meng-klaim bahwa "surat" itu asli (24/02/2011) sedangkan Iman Phurawinata meng-klaim bahwa "surat" itu adalah prosa (23/02/2011). Disini dapat kita lihat bahwa yg paling terakhir mengakui keaslian "surat" itu adalah Kadir Halid (24/02/2011)

Inilah yg bisa kami lihat dari "membaca sebuah berita", bahkan kami pun juga tidak terlalu "melek" hukum. Kalaupun artikel ini masuk ke kolom HUKUM, maka inilah perspektif dari kami "pembaca berita" yg notabene mengikuti apa yg dilihat, mengikuti apa yg berkembang. Sekali lagi mohon maaf bila nantinya artikel ini masuk dalam kolom hukum, dalam bahasa kasarnya bisa dikatakan "inilah hukum di jalanan". Seperti kita ketahui bahwa hukum dijalanan adalah hukum yg spontanitas, tidak memandang siapa yg salah atau benar, siapa yg kuat atau yg lemah (contoh: kalo ada copet ketangkep, yaaaaa paling digebukin massa).

Mohon maaf kepada semua pihak yg terkait dengan tulisan diatas, juga mohon maaf kepada "boss" (maaf boss, hari ini saya tidak masuk kerja)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun