Mohon tunggu...
Putri sakinah
Putri sakinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala,ilmu politik

Buatlah hidupmu berguna untuk orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dilema Kebijakan Pemerintah yang Berakhir Penghapusan "Subsidi Minyak Makan"

9 April 2022   14:14 Diperbarui: 9 April 2022   14:22 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

 

Akhir tahun 2021 ditutup dengan kabar melonjaknya harga bahan pokok di pasaran mulai dari telur, Beras, Gula, Bawang, Cabai, dan tak kalah juga dengan minyak Makan. Minyak Makan adalah salah satu bahan pokok yang wajib dimiliki di masyarakat karena memiliki fungsi yang penting dalam mengelola makanan. Di samping maraknya isu  mengenai kenaikan harga pokok di pasaran tiba-tiba masyarakat juga di hebohkan dengan isu kebijakan baru yang di buat pemerintah mengenai  harga Subsidi Minyak makan di pasaran dan isu tersebut di anggap kontradiktif oleh masyarakat.

Untuk Merespon isu  kenaikan harga bahan pokok tersebut terutama harga minyak makan pada awal Januari 2022,pemerintah membuat kebijakan yaitu dengan menetapkan kebijakan subsidi minyak goreng,Namun sangat di sayangkan kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas,bahkan langka.pemerintah kemudian menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).Dalam kebijakan DMO, perusahaan minyak makan wajib memasok minyak makan sebesar 20% dari volume ekspor mereka,kemudian dalam kebijakan DPO pemerintah menetapkan harga CPO Rp 9.300 per kilogram.

Sungguh miris, Kebijakan yang di lahirkan pemerintah tersebut ternyata bukan menjadi solusi yang baik untuk mempermudah masyarakat dalam  mendapatkan minyak makan dengan harga murah malah kebijakan tersebut memberikan dampak buruk bagi dunia pasar terutama dalam hal perekonomian dan juga menyebabkan minyak makan susah di temui dan menjadi langka beberapa kurung waktu lalu semenjak kebijakan subsidi tersebut di tegakkan. Seperti yang kita ketahui bahwasannya indonesia merupakan lambung sawit yang kaya akan sumber minyaknya,akan tetapi seiring dengan dilahirkannya kebijakan subsidi tersebut telah  menimbulkan kelangkaan minyak makan di pasaran dan seharusnya itu tidak boleh terjadi,bahkan mulai muncul mafia-Mafia minyak makan di pasara. Dari hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus ada indikasi terjadinya praktik kartel di balik lonjakan harga minyak goreng tersebut.

Dari permasalahan tersebut banyak menimbulkan pertanyaan Mengenai Bagaimana dampak yang di rasakan oleh masyarakat apakah sudah efektif dalam penegakan kebijakan minyak makan subsidi atau malah kebijakan tersebut menjadi petaka bagi masyarakat?

Mengenai pertanyaan itu dapat kita ketahui bahwasannya dari pengamatan baik itu kabar di sosial media dan di lapangan bahwasannya kebijakan yang di lahirkan oleh pemerintah membawa efek buruk bagi masyarakat salah satunya adalah masyarakat sangat susah memperoleh minyak makan karena stok yang disediakan terbatas yang berbanding terbalik dari peminat. Selanjutnya tidak hanya muncul permasalahan mengenai kelangkaan minyak makan saja akan tetapi dari hal tersebut juga mulai muncul mafia-mafia minyak yang menimbun minyak sehingga memberikan dampak yang sangat buruk dalam dunia pasar.

Di samping permasaalahan di atas kita juga harus melirik dalam hal pengawasan mengenai minyak makan curah.Misalnya untuk pengawasan di pasaran akan sangat susah lantaran minyak goreng curah tidak memiliki barcode dan kode produksi sehingga ada kemungkinan bisa dioplos dengan minyak jelantah dan tidak sampai sasaran harga di ritel tetap mahal.jadi Menurut saya untuk Minyak goreng curah itu susah sekali diawasi subsidinya jadi moral hazard-nya terlalu besar.

Mengenai kebijakan minyak makan subsidi hanya berjalan beberapa bulan saja.Dari hal itu dapat kita lihat bahwasannya kebijakan yang di jalankan  pemerintah banyak mengandung dilema dan tidak konsisten.Menurut saya seharusnya jika pemerintah ingin menegakkan kebijakan tersebut,apapun dampak yang diperoleh kedepannya harus bisa di atasi bukan dengan menggonta ganti kebijakan sehingga membingungkan masyarakat.Seharusnya jika kebijakan subsidi tersebut dirasakan banyak menimbulkan permasalahan dan dampak negatif, seharusnya pemerintah jangan menghentikan kebijakan itu akan tetapi memperbaiki struktur dari kebijakan tersebut sehingga melahirkan solusi yang baik dalam mengatasi persoalan mengenai subsidi minyak makan.

Disi lain juga,menurut saya seharusnya dalam memutuskan sebuah kebijakan jangan terlalu tergesa-gesa dan terburu-buru.Sebaiknya harus melakukan evaluasi ulang terhadap rencana kebijakan yang akan diterapkan sehingga tidak terjadi permasalah seperti sekarang dalam kebijakan subsidi minyak makan,Niat awal untuk mensejahterakan masyarakat malah fakta yang terjadi adalah sebaliknya sehingga dalam hal ini dapat dikatakan pemerintah Dilema terhadap kebijakan sehingga berakhir pada penghapusan dan kembali kepada kebijakan awal yaitu harga minyak makan kembali seperti semula tidak lagi dengan harga subsidi 14.000/liter.

Mungkin untuk kedepannya diharapkan pemerintah harus konsisten dengan kebijakan yang telah di terapkan dan bisa memutuskan kebijakan yang matang. Serta jika dalam sebuah kebijakan tersebut menimbulkan masalah maka diperlukannya evaluasi kembali mengenai keefektifan kebijakan tersebut untuk di jalankan sehingga dapat melahirkan solusi yang baik bukan dengan mengonta-ganti dan meberhentikan kebijakan tersebut karena dapat memberikan dampak buruk terutama dalam dunia perekonomian dan pasaran sehingga menimbulkan stigma dalam masyarakat bahwa pemerintah tidak konsisten dengan apa yang sudah di putuskan dan dijalankan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun