[caption caption="bersama Direktur Bisnis Parkir PT Reska dan jajaran"][/caption]Meningkatnya jumlah penumpang kereta api commuter line di berbagai stasiun Jabodetabek menjadi PR besar bagi PT Reska Multi Usaha untuk menyediakan area parkir yang aman, nyaman dan bersih. Meski belum seluruh area parkir di kelola oleh PT Reska Multi Usaha, namun setidaknya sudah ada 23 stasiun yang di tertibkan oleh Daop 1 Jakarta.
PT Reska Multi Usaha sendiri merupakan anak perusahaan dari PT KAI yang mengelola lahan parkir, kereta makan dan beberapa café yang tersebar di berbagai daerah. Berbeda dengan PT KCJ yang mendapatkan PSO dari pemerintah, seluruh pendanaan untuk pengelolaan parkir dan lain sebagainya berasal dari dana perusahaan sendiri.
PT Reska Multi Usaha dituntut untuk mandiri guna menyiapkan infrastruktur, pelayanan dan perizinan untuk area parkir pada masing-masing stasiun.
Beberapa waktu lalu isu mengenai kenaikan tarif mencuat di permukaan umum, sontak gelombang komplainpun ramai di medsos. Berbagai keluhan dari penumpang yang memarkir kendaraannya di stasiun terdekat bermunculan.
Meski pada akhirnya urung naik, namun agenda pertemuan untuk diskusi antara kami dari komunitas pengguna kereta api commuter line (KRL Mania & Jalur Bekasi) dengan PT Reska Multi Usaha tetap dilangsungkan pada, Minggu 21 Februari 2016 kemarin.
Siang itu kedatangan kami diterima dengan sangat ramah oleh Bapak Edi Suryanto selaku Direktur Bisnis Parkir beserta jajarannya. Meski hanya diskusi santai tapi tak mengurangi esensi dari diskusi itu sendiri.
Lebih lanjut Pak Edi menjelaskan bahwa tarif parkir PTÂ Reska Multi Usaha sudah mengacu pada aturan Perda. Selain itu, dikenakannya pajak sebesar 30% dan tidak adanya PSO dari pemerintah juga menjadi penyebab mengapa tarif parkir sulit untuk di turunkan. Â Tarif parkir yang berlaku saat ini yaitu :
· 1 jam pertama : Rp.   3.000,-
· 1 jam berikutnya: Rp.   2.000,-
·  Tarif maksimal: Rp.   8.000,-
·  Tarif Inap: Rp. 15.000,-