Mohon tunggu...
bryanrizki
bryanrizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menulis dan mengamati kebijakan publik serta ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Potensi Pajak Judi Online Justru Mengancam Stabilitas Sosial dan Ekonomi Indonesia

27 Januari 2025   12:00 Diperbarui: 27 Januari 2025   11:42 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia menjadi sasaran lunak kejahatan siber judi online. Judi online termasuk kategori shadow economy yang nilai transaksinya sangat luar biasa. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), judi online mencapai nilai transaksi Rp 174 triliun pada semester pertama 2024 yang mana sebagian besar dilakukan dengan media dompet digital atau e-walet dengan nominal sebesar Rp 5,6 triliun.

Bawono Kristiaji, Direktur Riset dan Konsultasi Fiskal dari Danny Darussalam Tax Center, menyebut bahwa Potensi penerimaan pajak dari shadow economy termasuk judi online sangat besar. Hal ini dikarenakan dalam sudut pandang perpajakan, segala tambahan kemampuan ekonomis seharusnya dapat menjadi objek pajak terlepas dari sumbernya. Namun, kita juga harus memahami konsep pemajakan yang ada di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perjudian termasuk aktivitas yang terlarang.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), menegaskan bahwa pengenaan pajak pada judi online justru akan membuat aktivitas ini menjadi legal dan membuat dampak sosial semakin besar. Lebih dari itu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum,  80% pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan berdasarkan data PPATK, 80.000 pemain merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.

Pengalaman dari negara tetangga seperti Filipina seharusnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita. Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) pernah dilegalkan oleh mantan presiden Rodrigo Duterte dengan tujuan utama menarik investasi. Namun, dampak sosial jauh lebih besar dibandingkan dampak ekonominya, seperti kenaikan signifikan pada angka kemiskinan, kriminalitas, perceraian, hingga kerugian jutaan USD mendorong Presiden Bongbong Marcus menutup semua bentuk POGO pada tahun 2024.

Saat ini, Indonesia telah melakukan beberapa langkah strategis guna memutus mata rantai judi online yang sering kali menjadi sarana pencucian uang, penggelapan dana, bahkan perdagangan manusia. Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024 menjadi produk realisasi dari langkah strategis tersebut. Selain itu, pendekatan kerja sama internasional melalui Financial Action Task Force (FATF) juga perlu dilakukan Indonesia untuk melacak aliran transaksi judi online di luar negeri.

Pengenaan pajak pada judi online memang menjadi dilema dalam menentukan kebijakan. Di satu sisi, memiliki potensi penerimaan negara yang cukup besar apabila dikenakan pajak. Namun, di sisi lain dampak sosial dan ekonominya jauh lebih besar. Daripada menjadikan judi online sebagai objek pajak, lebih baik pemerintah memperkuat regulasi, penegakan hukum, dan mendorong literasi digital untuk menghalau dampak buruk dari judi online dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun