Ditulis oleh Brian Lora Wardana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Pendahuluan
Akuntabilitas merupakan salah satu isu penting dalam kajian ilmiah dan praktik di bidang administrasi publik. Akuntabilitas adalah pengendalian terhadap organisasi publik pada level organisasional yang dimaksudkan untuk menjadi landasan dalam memberikan penjelasan kepada pihak-pihak baik dari internal maupun eksternal yang berkepentingan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi publik tersebut. Akuntabilitas sebuah organisasi pu-blik dapat diukur dari sejumlah dimensi, di antaranya: transparansi, pertanggungjawaban, pengendalian, tanggung jawab, dan responsivitas.
Transformasi pengelolaan birokrasi pemerintah dari government to governance dalam perspektif administrasi publik merupakan sebuah konsep dan paradigma baru dalam manajemen pemerintahan yang baik dan modern yang lebih berorientasi kepentingan publik, (Bovair dan Elke,2003).
 Pengkajian mengenai model governance dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan berarti sebuah kegiatan untuk melihat perkembangan dan perubahan cara pandang berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi dalam proses pengaturan dan pengendalian kehidupan birokrasi, sektor swasta dan masyarakat sipil. Dinamika governance belakangan ini lebih menekankan hubungan antar sektor secara sinergitas antara pemerintah, swasta dan masyarakat sipil sebagai bentuk partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.
Kondisi inilah yang menjadi pilihan bagi pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya secara demokratis dan akuntabel karena pemikiran ini merupakan isu yang paling mengemuka dan secara tekstual di pandang sebagai teori baru administrasi publik (Frederickson and Smith:2004).
Â
Salah satu prinsip utama dan sangat pentingdalam mewujudkan governance adalah akuntabilitas. Dalam kehidupan dunia birokrasi pemerintah, akuntabilitas merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk menjelaskan dan memperlihatkan pencapaian misi organisasi. Secara eksistensi, organisasi birokrasi pemerintah dirancang untuk memenuhi kepentingan publik, dan karena itu masalah pertanggungjawaban tindakan dan kebijakan pemerintah kepada publik menjadi fokus dari akuntabilitas publik.
Birokrasi yang akuntabel sudah menjadi sebuah jargon yang terus diperbincangkan oleh banyak kalangan dan bahkan menjadi harapan publik akan keberadaan institusi pemerintah pemerinta dalam pengelolaannya termasuk dalam ranah pengambilan kebijakan publik. menandaskan bahwa akuntabilitas publik merupakan sebuah kewajiban dari pejabat publik yang dipercaya untuk mengelola sumberdaya publik yang terkait dengannya untuk dapat menjawab berbagai hal yang menyangkut pertanggungjawabannya.
Akuntabilitas sebagai konsep etika yang dengan administrasi publik dan dekat pemerintahan yang mempunyai arti yang kadang digunakan secara sinonim dengan konsep yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility), yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blamewortiness), dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability), termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik.
Dalam pengertian yang luas, akuntabilitas politik melibatkan lembaga-lembaga publik dan birokrasi untuk mengendalikan berbagai harapan yang berasal dari dalam dalam dan luar organisasinya.
Prinsip akuntabilitas menetapkan bahwa sesungguhnya setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan pemerintahan melalui birokrasi publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Inilah mengapa akuntabilitas salah satu poin utama dalam meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja pelayanan publik terutama perangkat publik.
Djalil (2014) mengatakan bahwa ciri pemerintahan yang akuntabel adalah (1) mampu menyajikan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka, cepat dan tepat kepada masyarakat, (2) mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, (3) mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada publik, (4) mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan dan pemerintahan serta (5) sebagai sarana, bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah.
Dalam sejarah Indonesia akuntabilitas berperan penting dalam menjatuhkan rezim orde baru atau lebih tepatnya yaitu krisis moneter. Krisis moneter adalah dampak dari pemerintahan yang tidak akuntabel dan terpercaya, sehingga membuat masyarakat Indonesia semakin selektif dan aktif berpartisipasi terhadap jalannya pemerintahan, kondisi yang mengharuskan masyarakat agar lebih responsif lagi terhadap pemerintah, kondisi demikian membuat masyarakat memiliki trust issue dan selalu menuntut kesempurnaan akibat dari kekhawatiran terulangnya krisis moneter, oleh sebab itu masyarakat menginginkan akuntabilitas yang jelas dan transparan dari pemerintah guna
mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan krisis nasional. Maka dari itu Indonesia memerlukan sebuah sistem untuk mengatasi problematika yang terjadi di masyarakat agar trust issue antara masyarakat dengan pemerintah bisa diselesaikan dengan baik.
Akuntabilitas merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberadaan akuntabilitas tidak hanya menjadi landasan dalam mengukur kinerja birokrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pengalaman sejarah, seperti krisis moneter di Indonesia, menjadi pelajaran penting tentang urgensi akuntabilitas yang transparan dan responsif dalam mencegah terjadinya krisis kepercayaan yang dapat berdampak buruk pada stabilitas nasional. Oleh karena itu, penguatan akuntabilitas harus terus menjadi prioritas dalam reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Dengan akuntabilitas yang kuat, pemerintah dapat mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih luas, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.
Refrensi
Sawir, Muhammad. "Konsep Akuntabilitas Publik." Papua Review: Jurnal Ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan 1.1 (2017): 10-18.
Wicaksono, Kristian Widya. "Akuntabilitas organisasi sektor publik." JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik) 19.1 (2015): 17-26.
Setiawan, Harry Eka, and Muhammad Safri. "Analisis pengaruh akuntabilitas publik, transparansi publik dan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Bungo." Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah 4.1 (2016): 51-72.