Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok -- Pada Selasa, 24 Desember 2024, lima mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta, Achmad Syauqi Jindan, Alif Mochamad Ridwan, Bryan Galih Permana, Muhammad Fatih Rizqi, dan Muhammad Abdul Aziz, melaksanakan kegiatan edukasi kepada beberapa siswa anggota Rohis SMP Negeri 9 Depok di Masjid Jami Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa Rohis SMP Negeri 9 Depok mengenai konsep pernikahan dalam Islam melalui pengajaran Bab Munakahat. Peserta kegiatan adalah beberapa siswa anggota Rohis yang aktif dalam belajar dan berdiskusi mengenai nilai-nilai keislaman di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dari Bab Munakahat, seperti pengertian pernikahan, hukum pernikahan, tujuan pernikahan, rukun pernikahan, talaq, mahram, iddah, dan ruju'. Materi tersebut disajikan dengan pendekatan interaktif dan bahasa yang sederhana, sehingga mudah dipahami oleh para peserta. Berbagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari juga disertakan untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai penerapan nilai-nilai fiqih dalam kehidupan mereka.
Pembelajaran Bab Munakahat ini dinilai sangat bermanfaat bagi siswa karena tidak hanya memberikan pemahaman tentang tata cara dan hukum pernikahan dalam Islam, tetapi juga membentuk karakter mereka untuk menghargai institusi pernikahan sebagai salah satu bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami nilai-nilai dalam Munakahat, siswa diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, kedewasaan dalam berpikir, dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan syariat Islam di masa depan. Karena pada saat ini banyak dari kalangan remaja melakukan pacaran, pembelajaran ini menjadi salah satu cara untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya menjaga batasan dalam hubungan. Materi ini menanamkan kesadaran bahwa Islam mengajarkan pernikahan sebagai cara yang benar dan bermartabat untuk membangun hubungan, sekaligus melindungi diri dari pergaulan yang tidak sesuai syariat.
Kegiatan diawali dengan presentasi yang mengajak peserta terlibat aktif. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pendapat. Metode ini tidak hanya menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, tetapi juga membantu peserta lebih memahami materi yang diajarkan. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. "Seru banget materinya, kakak-kakaknya juga pinter ngejelasinnya," ungkap salah satu peserta. Hadiah yang diberikan kepada peserta semakin menambah semangat mereka dalam mengikuti kegiatan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan memahami nilai-nilai keislaman secara menyeluruh. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Rohis SMP Negeri 9 Depok serta DKM Masjid Jami Al Ittihad atas dukungan dan kesempatan yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi program-program edukasi lainnya di masa depan," tutur Alif salah satu mahasiswa tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H