Program tersebut dimaksudkan untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Pedalangan bilamana mereka ingin menyelesaikan konflik melalui pengadilan atau secara hukum namun tidak memiliki biaya. Selain sesuai dengan kondisi masyarakat yang kurang mengetahui informasi mengenai Posbakum, program ini juga berkesesuaian dengan tujuan ke 16 dari Sustainable Development Goals (SDG's) yaitu Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level.
Penulis: Bryan Eunico, Ilmu Hukum 2018
DPL:Â Hendrik Anggi Setyawan S.Pi., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H