Mohon tunggu...
Bryan Eunico
Bryan Eunico Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM II UNDIP

Mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro 2020/2021 Jurusan Ilmu Hukum Tahun Angkatan 2018 DPL: Hendrik Anggi Setyawan S.Pi., M.Si.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Tidak Menyurutkan Semangat untuk Bermanfaat: Mahasiswa Undip Melakukan Sosialisasi Posbakum dan Vaksinasi

7 Agustus 2021   04:22 Diperbarui: 7 Agustus 2021   04:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (6/8/2021)--Sudah dua tahun Pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia. Virus yang menyerang organ pernapasan ini sangat mudah menular dan karenanya dapat menyebar dengan cepat. Dampak dari pandemi ini terasa sangat luas dan pergerakan masyarakat juga sangat terhambat. Tercatat semenjak bulan April 2020, sudah berkali-kali Pemerintah membuat kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas. 

Masuk tahun 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tak kunung surut. Salah satu penyebabnya ialah berkembangnya varian baru yaitu varian delta. Varian Delta diakui Pemerintah sebagai salah satu penyebab melonjaknya kasus harian khususnya di daerah Jawa dan Bali. 

Dengan dampak yang semakin memberatkan, diperlukan upaya penanganan yang solid dan sinkron antara Pemerintah dan masyarakat. 

Setelah hampir dua tahun pandemi ini berlangsung, akhirnya muncul  berbagai vaksin yang telah melalui uji klinis dan direkomendasikan oleh WHO. Vaksin adalah adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit.

Di awal tahun ini pemerintah pusat melalui pemerintah daerah maupun institusi lainnya mulai menggalakan program vaksinasi. Program vaksinasi menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, vaksin adalah upaya negara dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity. Pemerintah Pusat menargetkan 500 ribu sampai 2 juta dosis per harinya sampai bulan agustus untuk mencapai target Herd Immunity atau kekebalan kelompok.

Dalam pelaksanaan program vaksinasi pemerintah, salah satu informasi yang diperlukan oleh masyarakat selain sistematika pendaftaran adalah pentingnya vaksin bagi diri sendiri maupun orang terdekat. Terdapat banyak berita tidak tepat dan isu- isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang hadir disekitar masyarakat. 

Melihat kondisi diatas, Bryan Eunico (21) mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2020/2021 berinisiatif untuk memberikan sosialisasi mengenai vaksinasi COVID-19 ini kepada warga RW 01 Kelurahan Pedalangan , Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, melalui penyebaran poster. Poster yang dibuat berdasarkan informasi dari WHO, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dan Centers for Disease Control yang mana dikemas secara interaktif diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas. 

Masih dalam rangka melaksanakan progam KKN atau Kuliah Kerja Nyata. Selain topik permasalahan mengenai Covid-19 ternyata tema KKN pada tahun ini melingkupi tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG's. Dalam hal ini mahasiswa KKN Tim II Undip ini melakukan sosialisasi layanan Posbakum atau Pos Bantuan Hukum yang diberikan oleh Pengadilan Negeri setempat. 

Posbakum atau Pos Bantuan Hukum merupakan layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama yang memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Program ini dilaksanakan dengan cara dibuat lebih dahulu modul yang berisi informasi penting seperti: definisi posbakum, layanan apa saja yang diberikan, siapa yang berhak mendapatkan bantuan, alur permohonan pelayanan, dan sebagainya. Setelah modul telah selesai, modul tersebut dibagikan kepada warga RW 01 melalui grup Whatsapp.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun