Mohon tunggu...
Bryan Chaniago
Bryan Chaniago Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemula

Pemula

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

19 Napi Rutan Muara Labuh Dapat Remisi Kemerdekaan

17 Agustus 2022   18:08 Diperbarui: 17 Agustus 2022   18:16 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Labuh - Sebanyak 19 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77.

Penyerahan SK remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Solok Selatan di lapangan Rimbo Tangah, Rabu (17/8).

Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono mengatakan, belasan narapidana yang mendapat remisi itu merupakan tahanan dengan kasus narkotika dan pidana umum.

"Totalnya ada 19 napi yang mendapat remisi umum kemerdekaan pada HUT RI ke- 77 tahun 2022, dengan besaran remisi 1 bulan hingga 2 bulan," ujarnya, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan narapidana yang akan mendapat remisi kepada Kemenkumham RI. Usulan tersebut diajukan secara online melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan.

"Mereka yang kita usulkan itu dinyatakan sudah memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif, misalnya berkelakuan baik, mengikuti seluruh program pembinaan, dan telah menjalani hukuman pidana minimal 6 bulan," ujarnya.

Selain itu, narapidana yang mendapat program remisi atau pengurangan masa hukuman itu diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana ke dalam kehidupan masyarakat.

"Adanya pemberian remisi bagi narapidana ini juga diharapkan agar mereka bisa cepat kembali berkumpul bersama keluarga, serta bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Sarwono.

(Bry)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun