KPK DIMINTA DALAMI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA SMKN PGGS PAKPAK BHARAT SUMUT
Selama ini dugaan penyimpangan penggunaan Dana SMKN Pergetteng-getteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara tidak pernah mencuat. Sementara puluhan Millyar dana APBD dan APBN terus mengalir setiap tahunya dibawah pengelolaan Sopian Manik selaku Kepala Sekolah.
Beberapa sumber menyebutkan kelihaian Kepala Sekolah dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh Ketua Komite Sekolah yang adalah Oknum Ketua DPRD Pakpak Bharat Soni Berutu yang merupakan anggota dewan legendaris Pakpak Bharat. "Tahun 2016 misalnya dugaan penyimpangan pembangunan SMK yang sempat didalami pihak kejaksaan Negeri Sidikalang langsung dilakukan penyelesaian dibawah tangan bahkan di sebuah warung seputaran Bank Kota Salak" ujar anymous yang mengaku pernah menjadi petugas di Kantor Pemerintah Pakpak itu.
Menurutnya KPK harus turun tangan sehingga politik penganggaran yang kerap dilakukan melalui lembaga DPRD oleh oknum ketua DPRD dan Kepala SMKN PGGS ini bisa segera terkuat serta tidak hanya sebatas 86 sebagaimana selama ini terjadi.
Selain dugaan politik giring anggaran, potensi kerugian negara juga diduga lebih banyak pada eksekusi anggaran. Salah satu contoh pengembangan usaha SMK, pembangunan gedong dan penggunaan anggaran PPL yang semuanya dieksekusi oleh secara rapi oleh Kepala SMK bersama bendaharanya yang adalah adik kandung dari Oknum Ketua DPRD itu sendiri. "Dinastinya sangat jelas disitu, Kecuali KPK akan sangat sulit membongkar bongkahan borok ini" demikian komentar anymous.-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H