Mohon tunggu...
BRORIVAI_Center
BRORIVAI_Center Mohon Tunggu... Politisi - Kehadiran lembaga BRC pada dasarnya untuk kemajuan Sulsel

BRC ( BRORIVAI Center )

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bro Rivai Kunjungi IAS di Lapas Kelas 1 Makassar

10 Juni 2019   14:20 Diperbarui: 10 Juni 2019   14:22 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam suasana lebaran tentunya masih menjadi momentum untuk saling berkunjung, bangun komunikasi, dan perkuat silaturahmi. Inilah yang dilakukan Bro Rivai ketika menyambangi mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) di Lapas Makassar, Senin (10/6).

Banyak cerita menarik yang berdimensi sosial dan politik yang direfleksikan oleh IAS bersama Bro Rivai ketika mereka bertemu dan berbagi pengalaman selama ini agar menjadi pembelajaran, sekaligus untuk saling menguatkan semangat dalam menjalani berbagai cobaan kehidupan.

  "Kita ini semuakan bersaudara sehingga harus saling membangun semangat. Kita pun harus belajar dan belajar dalam menjalani hidup agar kita bisa lebih dewasa menghadapi dinamika sosial dan politik yang ada di depan mata," kata Rivai.

Menurut Rivai, IAS adalah orang yang sangat tegar dan bersahaja dan suka membagi hal-hal positif seperti bagaimana menyikapi praktik politik yang kini semakin dilematis karena sarat dengan pragmatisme.

"IAS tergolong orang yang baik dan kuat dan tidak pernah merasa patah arang. Apa yang diekspresikan IAS tentang dirinya dan fenomena politik pragmatis yang berkembang saat ini adalah sesuatu yang kita harus cermati bersama," ungkap Founder Brorivai Center itu.

Sebagaimana diketahui IAS akan mengakhiri masa pembinaan di Lapas pada Juli 2019 mendatang dan kembali berbaur kembali dengan masyarakat luas. "Semoga beliau terus dapat mengabdi dan selalu membagi kebaikan," tutupnya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun