Wacana adanya dana saksi partai yang akan di gelontorkan lewat Merogoh kantong Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) sekitar 700 milyar Menuai Pro dan Kontra. sebagian eleman masyarakat dan Lsm menolak wacana tersebut, menurut mereka dengan kondisi masyarakat yang sedang mendapatkan musibah kayak begini masih saja ada sebagian orang masih saja ada sebagian orang yang mewacanakan rencana yang tidak populer seperti ini. Pengadaan saksi dengan anggaran negara juga dinilai tidak efektif meminimalisir praktik kecurangan pemilu. Karena pelaku kecurangan adalah partai politik sendiri. “Negara tidak bertanggung jawab kepada partai politik. Seharusnya partai itu memperjuangkan duit untuk rakyat. Ini ada yang salah, politisi kita malah memperjuangkan aspirasi di APBN untuk kepentingan partai dulu, bukan buat rakyat,” ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi(Dana saksi parpol tidak akan minimalisir kecurangan pemilu) . Tetapi Anehnya partai-partai seakan-akan mendukung wacana ini, Kecuali dua partai yang dari awal menolak tegas wacana ini, Yaitu PDIP dan NASDEM. Sementara Demokrat, PKS, PPP, PAN, PKB, PKPI, Hanura, Gerindra dan Golkar dan yang terakhirPBB setuju dengan wacana tersebut.(sumber :detik news). Partai-partai yang setuju dengan wacana tersebut mengindikasikan bahwa partai tersebut Telah gagal total dalam regenerasi partai,dan gagal dalam menjaring akar rumput kebawah,Ada beberapa alasan mengapa partai-partai itu harus menolak dana itu 1.Setiap tahun parta-partai yang ada wakilnya di bangku Bik itu DPR,DPRD I,DAN DPRDII, dapat subsidi dari pemerintah untuk pembinaan pendidikan politik. Inilah daftar penerimaan partai politik dari APBN,APBD I DAN APBD II. Contoh partai Demokrat dengan predikat sebagai partai pemenang pemilu secara tidak langsung partai ini mendapat paling banyak glontoran dana dari pemenrintah untuk pembinaan politik,Dari Dana APBN partai ini mendapat Rp 2.338.771.860,-, dari DPRD I 6.887.712.588 dengan asumsi perolehan seperti tabel di bawah di kalikan jumlah provinsi 34. Dari DPRD II 1.61.558920. dengan asumsi perolehan dana per kabupaten/kota di kalikan jumlah kadipaten/kota sebanyak 412. Jadi Jumlah perolehan dana dari pemerintah sebesar kira-kira 10.388.042.920.(sample ini di ambil dari provinsi DIY yang tidak terlalu kecil juga tidak. terlalu besar .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H