Mohon tunggu...
Luluk Ramadhany
Luluk Ramadhany Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Seorang Anak Desa, Tinggal di pati jawa tengah, lulusan Tsanawiyah/SLTP.\r\nKebenaran ada di Banyak Sisi,Kadang kebenaran berada di posisi yang salah

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Dengan Uluran 15 Ribu dari Caleg, Satinah Akan Selamat dari Hukuman Pancung

27 Maret 2014   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:24 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2006, Satinah mengadu nasib sebagai Buruh migran di Arab Saudi melalui penyalur TKI, PT Djasmin Harapan Abadi. Dia ditempatkan di Provinsi Al Qassim untuk bekerja di keluarga Nura Al Gharib.Namun, Satinah mengaku kerap disiksa oleh majikannya. Tidak tahan karena terus-terusan disiksa, akhirnya pada 2007, Satinah melawan. Saat itu Satinah dan majikan perempuannya, Nura Al Gharib, sedang berada di dapur.Entah karena apa, Nura tiba-tiba saja membenturkan kepala Satinah ke tembok. Satinah pun langsung melawan dengan memukulkan adonan roti ke tengkuk Nura sampai pingsan. Nura akhirnya dinyatakan meninggal setelah sempat koma di rumah sakit.Satinah langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Satinah juga dikenai pasal perampokan karena dituding telah melarikan uang milik majikannya, sebesar 37.970 riyal. Satinah kemudian diadili pada 2009-2010, dia dijatuhi hukuman mati dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya.

Dalam masa proses persidangan tidak ada satupun perwakilan pemerintah Indonesia yang mendampingi satinah, hanya actifis Migrant Care Setelah keluar putusan, sekitar tahun 2012 pemerintah baru ikut mendampingi. Tapi, tetap saja tidak mau membayar Rp 1,5 miliar, setelah besaran uang diyat itu membengkak, pemerintah mengirimkan Kepala Satgas Penanganan WNI Maftuh Basyuni untuk negosiasi dengan otoritas Arab Saudi maupun keluarga majikan Satinah. Perlu di ketahui bahwa besaran diyat yang di minta dulu Cuma sekitar 1,5 milyar. Pemerintah RI sendiri lah yang menyebabkan uang diyat Sutinah membengkak menjadi Rp 21 miliar. Kata Melanie soebono.

Satinah akan di hokum pancung pada tgl 12 april 2014 apabila uang diyat tidak dapat di tebus, masa penebusan uang diyat terakhir pada tgl 3 april 2014. Informasi terakhir Termutakhir, Pemerintah Indonesia mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar untuk membayar uang diyat. Karenanya, masih kekurangan Rp 3 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung. Jumlah ini belum termasuk sumbangan sukarela,

Satinah tidak akan jadi di pacung bila mana ada kesadaran dari caleg di seluruh Indonesia,anggota DPR,dan menteri untuk menyumbang 15.000 ribu rupiah perorang, hal ini berasumsi bahwa Calon legislative tahun 2014 di seluruh Indonesia Baik itu DPR,DPD,DPRD I,DPRD II, sebanyak lebih dari 200.000, di tambah Anggota DPR, sekarang 360 orang dan menteri 31 orang.dengan jumlah tersebut maka akan mendapatkan dana sekitar,3.005.865.000.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan apakah hal ini bisa terwujud, mengingat para caleg lagi sibuk untuk memenangkan dirinya agar bisa duduk di singgasana kursi empuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun