Mohon tunggu...
Luluk Ramadhany
Luluk Ramadhany Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Seorang Anak Desa, Tinggal di pati jawa tengah, lulusan Tsanawiyah/SLTP.\r\nKebenaran ada di Banyak Sisi,Kadang kebenaran berada di posisi yang salah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Aktor di Balik Wacana Dana Saksi Parpol Rp 660 M?

13 Februari 2014   18:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:51 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1392286507916800512

[caption id="attachment_322391" align="aligncenter" width="354" caption="photho :www.frequency.com"][/caption]

Pada Akhir bulan januari kemaren dunia perpolitikan kita goncang ganjing karena adanya wacana tidak populer untuk saat ini. yaitu wacana adanya dana saksi parpol yang akan di biayai oleh uang Negara alias APBN. Tidak tanggung-tanggung dana itu bila jadi di gelontorkan sekitar650milyar, wacana ini sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat, ada dua wacana yang berkembang di kalangan masyarakat, ada yang pro dan tidak sedikit di kontra. bagi mereka yang pro menganggap dana itu sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat dan untuk menjaga agar tidak ada ribut di belakang hari, tapi bagi mereka yang kontra hal itu dana itu hanya akan memberi peluang untuk korupsi dan rawan akan kebocoran-kebocoran di sana-sini.

Wacana penggelontoran dana ini memang tidak populer di kalangan masyarakat, dan sekarang malah bisa dikatan jadi bahan lelucon, mengapa tidak jadi bahan lelucon dan bahan ketawaan, dana yang begitu banyak yang akan di ambil dari APBN,  dan wacana itu terus bergulir di kalngan masyarakat  dan menjadi polemik di masyarakat siapa penggagasnya dan siapa yang mengusulkan tidak jelas, tidak ada yang berani mengacungkan jari untuk bertanggung jawab. yang terjadi dan yang di pertontonkan adalah hal yang lucu saling tuding dan saling lempar antar DPR,BAWASLU DAN KEMENDAGRI bak main pingpong.  pihak yang yang mencetuskan ide ini tiba-tiba hilang bak siluman dan tak tahu dari mana usul ini datang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang awalnya dituding jadi penggagas juga membantah. malah gamawan mengatakan  jika usulan itu dana saksi parpol itu datang dari Bawaslu. lain MENDAGRI lain pula bawaslu , bawaslu juga membatah kalau usulan itu datang dari pihaknya,malah pihak bawaslu mengatakan kalau pihak bawaslu belum siap untuk menyalurkan dana itu bila jadi di glontorkan.Sementara itu pihak Komisi II DPR justru menuding jika usulan dana saksi parpol itu datangnya dari pemerintah.Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja menuturkan usulan dana tersebut berasal dari pemerintah.
"Usulan pertama dari pemerintah. Kami (komisi II) diundang rapat konsultasi di Kemendagri. Jadi ini keputusan bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DPR," kata Abdul Hakam Naja.

yang menjadi pertanyaan siapa yang mengusulkan dana saksi parpol sebesar itu.? sampai saat ini kelihatannya belum ada pihak yang gentle yang mengaku dan mengangkat telunjuk atas usulan dana saksi itu padahal dana saksi itu telah menyita perhatian masyarakat dan menjadi polemik di kalangan masyarakat.yang jadi heran  tidak ada pihak yang bertanggung jawab mengapa usulan itu sudah sampai di meja menteri keuangan.  apakah ada siluman yang mengusulkan dana saksi partai yang hampir 650 milyar itu, apa itu hanya wacana untuk mengalihkan isu-isu besar kasus korupsi yang melibatkan politisi, apaun itu namanya itu adalah tindakan picik,karena itu menyangkut kepentingan rakyat dan uang rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun