Pada tanggal 19 Desember kemarin kita baru saja diingatkan kembali dengan adanya pencanangan hari bela negara yang memang relatif masih baru, yaitu semenjak kepemimpinan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2006 lalu. Adapun pengertian bela negara menurut wikipedia adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut
Sikap dan prilaku ini juga diikuti dan dijiwai oleh kecintaanya kepada negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari bela negara dicanangkan untuk mengingatkan kita akan kejadian peristiwa darurat yang pernah terjadi di negara ini yaitu ditahannya Bapak Presiden RI pertama Soekarno – Hatta dan PM Syahrir pada tanggal 19 Desember 1948 dan jatuhnya Ibukota RI di Yogyakarta sejak adanya agresi militer Belanda jilid 2, sehingga terbentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatra Barat yang dipelopori oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima tentara dan teritorium Sumatra. Peristiwa heroik inilah yang dijadikan momentum sebagai hari bela negara dan disatu sisi ada pesan pembelajaran yang disampaikan dari kejadian tersebut dimana kepentingan Nasional lebih diutamakan daripada kepentingan golongan atau kelompoknya, mengingat bahwa Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah dari partai Masyumi bukan dari partainya Presiden Soekarno yaitu PNI ataupun partainya PM Syahrir yaitu partai sosialis Indonesia. Ini sekaligus membuktikan kepada dunia bahwa perlawanan dan perjuangan di Indonesia tidak akan pernah runtuh jika para pemimpin – pemimpinnya ditahan dan dengan demikian bisa dikatakan peristiwa tersebut sebagai peristiwa kemerdekaan diplomasi Indonesia atas agresi Belanda tersebut
Bagaimana dengan kita sebagai generasi penerus bangsa ini untuk memaknai hari bela negara, karena sudah kewajiban sebagai warga negara Indonesia memahami sejarah sekaligus melestarikan dan merealisasikan sebuah perjalanan bangsa dan menangkal berbagai macam ancaman baik dari dalam negri maupun luar negri. Adapun unsur – unsur bela negara terdiri dari :
Cinta Tanah Air
• Memberikan kontribusi yang terbaik untuk negara
• Tidak berkhianat dan menjaga nama baik negara
• Menjaga dan mengenal wilayah NKRI
Melestarikan Pancasila sebagai Ideologi
• Meyakini Pancasila sebagai Ideologi negara
• Melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernergara
• Memahami setiap butir – butir dari Pancasila
Kesadaran akan berbangsa dan bernegara
• Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
• Menghormati dan mencintai simbol – simbol negara
• Menjalankan roda kehidupan sesuai peraturan dan perundang - undangan Negara
Memiliki kemampuan awal bela negara
• Secara psikis memiliki kecerdasan emosional
• Secara fisik memiliki kondisi yang optimal
• Mempunyai keterampilan dalam ilmu militer diluar bidang ilmu lainnya
Keempat unsur inilah yang menjadikan pedoman akan perlunya sebuah negara memiliki konsep bela negara, ditengah – tengah kondisi terpuruknya moralitas dan prilaku dari sebagian warga negara yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya ataupun pengusaha – pengusaha nakal yang hanya mementingkan kepentingan bisnisnya begitu pula organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang hanya fokus membela kepentingannya bahkan sebagian disinyalir ada kepentingan asing yang bermuatan politis untuk mengacaukan kedaulatan negara. Sudah saatnya pemerintah yang sekarang membuat program bela negara walaupun agak terlambat tetapi program negara tersebut harus tetap berjalan.
Bela negara tidak harus semata – mata angkat senjata dan baris bebaris saja melainkan bagaimana menciptakan rasa memiliki negara ini, menumbuhkan rasa persaudaraan dan kenyamanan sesama warga negara, saling bantu membantu dalam kondisi bencana ataupun tidak bencana, merubah pandangan pesimis menjadi optimis, menumbuhkan industri – industri dalam negri yang kuat serta melahirkan pemimpin – pemimpin yang amanah dan handal disegala bidang.
Walaupun payung hukum dan perundang – perundangan sedang berjalan secara bertahan kedepannya semoga pelaksanaan bela negara tidak tersendat dengan regulasi dan berjalan sesuai yang diharapkan. Bagi kita sebagai warga negara setidaknya ada ataupun tidaknya peraturan tersebut tetap melihat dari sejarah bangsa ini berdiri untuk melaksanakan keempat unsur diatas tersebut. Harapan besar dari kita di hari bela negara ini semoga hal – hal yang baik akan terwujud menjadi negara yang kuat disegani dan dihormati oleh negara – negara lainnya sehingga akan memberikan kepercayaan kepada rakyat Indonesia.
Salam Indonesia Jaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H