Hadirnya asuransi syariah, dapat membantu Anda meminimalisir risiko di masa mendatang dan memberikan perlindungan yang lebih baik. Asuransi menjadi bagian penting dalam kehidupan, beragamnya produk yang ditawarkan menggambarkan berbagai kebutuhan masyarakat. Tentu Anda pernah ditawarkan produk asuransi kesehatan atau yang lebih dikenal dengan asuransi jiwa. Namun tahukah Anda produk-produk lain dari asuransi syariah? Mari mengenal lebih dalam apa saja produknya!
Yuk Kenali Apa Itu Asuransi Syariah!
Asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Praktik dari asuransi syariah sesuai dengan prinsip syariah menghindari adanya unsur riba, gharar, dan maysir. Selain itu, keuntungan dari dana asuransi dibagikan kepada seluruh peserta, dan peserta asuransi diwajibkan membayar zakat yang besarnya disesuaikan dengan dana asuransi yang mereka ikuti.
Apa Saja Produk Asuransi Syariah?
Perkembangan asuransi begitu pesat, guna memenuhi kebutuhan masyarakat banyak produk yang ditawarkan. Terdapat beberapa produk dari asuransi jiwa dan asuransi kerugian.
Produk asuransi jiwa (life insurance):
- Asuransi Jiwa Berjangka. Polis ini biasanya untuk jangka waktu tertentu antara 10,20 atau 30 tahun. Tujuannya menyediakan kebutuhan masyarakat seperti pendidikan anak, rumah, dan sebagainya.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup. Memberikan proteksi asuransi seumur hidup untuk seseorang, jika terjadi risiko seperti kematian. Asuransi ini cocok digunakan bagi Anda yang menginginkan tabungan jangka panjang.
- Asuransi Jiwa Dwiguna. Asuransi jiwa yang memberikan dua keuntungan sekaligus yaitu memberikan manfaat berupa pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia dalam periode waktu yang sesuai dengan kebijakan polis. Keuntungan berikutnya apabila tertanggung masih hidup saat jangka waktu berakhir maka tertanggung akan mendapatkan semua uang dari pertanggungan.
Produk asuransi kerugian.
Asuransi kerugian (non life insurance/general insurance) merupakan asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
- Takaful Baituna. Produk takaful yang melindungi rumah dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk sekeluarga. Misal karena musibah gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, angin topan, dan badai.
- Takaful Surgaina. Produk takaful yang memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial dan santunan akibat kecelakaan yang diderita oleh peserta, yang mengakibatkan meninggal dunia, menderita cacat badan, dan juga biaya pemakaman peserta.
- Takaful Abror. Produk takaful yang menggantikan kerugian atas kendaraan bermotor yang disebabkan musibah kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
- Takaful Rekayasa. Produk takaful yang mengganti kerugian atas kehilangan atau kerusakan dalam sebuah proyek rekayasa (konstruksi atau pemasangan), peralatan dan mesin akibat kejadian yang tiba-tiba dan tidak terduga sehingga menyebabkan kerugian kepada peserta (prinsipal, kontraktor atau pemilik peralatan).
- Takaful Pengangkutan Kapal. Produk takaful yang mengganti kerugian, kerusakan atau kehilangan obyek asuransi selama dalam pengangkutan dari tempat asal sampai ke tempat tujuan. Risiko-risiko yang dapat dijamin dalam Takaful Pengangkutan seperti: kebakaran, peledakan, kapal atau alat angkut kandas, terdampar, tergelincir, atau terbalik dan lain-lain sebagaimana yang diatur dalam polis Takaful Pengangkutan.
- Asuransi Kebakaran syariah, mengganti kerugian atas kerusakan harta benda dan atau kepentingan yang diasuransikan akibat risiko yang ditimbulkan oleh musibah kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang dan asap yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan.
Keunggulan Memilih Asuransi Syariah
- Tidak ada unsur riba. Dalam prakteknya asuransi syariah menggunakan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam, pengelolaan dana terbebas dari unsur riba. Riba merujuk pada tambahan atau keuntungan dalam suatu transaksi.
- Adanya dana tabarru'. Salah satu hal yang membedakan dengan asuransi konvensional yaitu adanya dana tabarru', dana ini dikumpulkan dari para peserta secara sukarela setiap bulannya. Tujuan dana tabarru' untuk kebajikan dan tolong menolong antar peserta, bukan untuk tujuan komersil.
- Sharing risk. Sharing risk terdiri dari dua kata sharing (saling berbagi) dan risk (risiko), dimana memiliki pengertian saling menanggung risiko atau saling berbagi risiko. Sebuah konsep dimana pihak yang terkena risiko membagikan kerugian yang timbul kepada pihak-pihak lainnya yang telah sepakat untuk saling tolong menolong dengan mengumpulkan dana bersama.
- Surplus underwriting, merupakan selisih lebih dari total dana tabarru' yang dikurangi dengan total pengeluaran atau pembayaran klaim. Pembagian dana tersebut sebagian dapat dialokasikan ke dalam dana tabarru' dan sebagian lagi dibagikan kepada peserta, atau dibagikan kepada perusahaan, atau seluruhnya dapat dialokasikan ke dalam dana tabarru'.
Kehadiran asuransi syariah membantu masyarakat untuk meminimalisir risiko di masa depan, prospek asuransi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini harus disertai upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat akan pentingnya asuransi. Pengembangan produk yang beragam dan inovatif memiliki potensi yang besar dan membantu Anda yang ingin memperoleh perlindungan, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.