Mohon tunggu...
Brilliant Danu
Brilliant Danu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Teknik Kelautan ITS

Be Yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dengan Konsep Building With Nature

23 Maret 2022   14:24 Diperbarui: 23 Maret 2022   14:30 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Konsep Building with Nature ini dengan cara melakukan restorasi ekosistem mangrove yang sebelumnya dialih fungsikan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan budidaya tambak. Upaya perlindungan dengan pendekatan Building with Nature ini merupakan salah satu upaya perlindungan yang menawarkan sebuah konsep berkelanjutan dengan solusi infrastruktur tradisional. Dimana tujuan akhir disini adalah pemanfaatan daerah pesisir yang tetap bisa dikelola masyarakat sekitar yaitu menciptakan sebuah nilai tambah pada ekonomi masyarakat. Hal ini merupakan solusi ideal dimana terdapat kombinasi perlindungan daerah pesisir dengan tumbuhan mangrove yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pada upaya perlindungan pantai dengan pendekatan building with nature tidak serta merta hanya melakukan konservasi terhadap ekosistem mangrove, melainkan juga menerapkan sebuah hard structure untuk menunjang upaya perlindungan daerah pesisir dengan pendekatan building with nature.

Hard structure yang digunakan adalah dengan metode sederhana yaitu dengan membangun dinding penghalang semi-permeabel yang digunakan untuk merangkap sedimen dan juga menunjang pertumbuhan mangrove secara alami. Karena jika dilakukan penanaman mangrove secara langsung akan menimbulkan sebuah dampak yang buruk bagi ekosistem, yaitu perbedaan jenis mangrove yang tidak sesuai dengan ekosistemnya dimana akan merubah keadaan ekosistem itu sendiri. Pada upaya perlindungan daerah pesisir dengan pendekatan building with nature, juga dibangun lokasi untuk kegiatan masyarkat yaitu budidaya tambak dengan mengkombinasikan lahan hutan mangrove dan kolam tambak. Selain itu, perlu dilakukan desain hutan mangrove untuk menempatkan sarana penunjang yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata.

Tumbuhan mangrove sendiri memiliki beberapa fungsi yang bisa bermanfaat bagi alam dan juga manusia. Tumbuhan mangrove memiliki sifat yang tahan genangan air laut atau bisa disebut dengan istilah halofit, di seluruh bagian tubuh tanaman mangrove memiliki pori eksresi garam, memiliki anatomi akar nafas atau disebut pneumatofor sebagai penopangnya, serta sifat buahnya yang sangat mudah mengalami perkecambahan. Mangrove memiliki sebuah unsur yang penting dalam hal penyeimbangan ekosistem di daerah pesisir. Setiap fungsi yang ditawarkan oleh tumbuhan mangrove memiliki keterkaitan dan manfaat yang sungguh ideal. Fungsi mangrove sendiri jika ditinjau dari Bioekologisnya, mangrove dapat menjadi sebuah ekosistem bagi aneka ragam biota laut yang berada disekitar daerah pesisir. Manfaat lainnya yang mungkin beberapa masyarakat yang bertempat disekitar daerah pesisir adalah pemenuhan nutrisi bagi biota -- biota laut yang hidup disekitar lokasi hutan mangrove.

Manfaat yang bisa berguna bagi masyarakat lainnya adalah bahwa tumbuhan mangrove ternyata memiliki sistem perakaran yang mampu untuk menahan atau menampung berbagai bakteri dan penyakit yang berasal dari laut lepas sehingga dengan adanya tumbuhan mangrove ini bisa menjadikan sebuah upaya dalam melindungi tambak mereka dari berbagai penyakit yang berasal dari laut lepas.

Hal inilah yang menjadi ketidakpahaman masyarakat sekitar akan keberadaan tumbuhan mangrove, masyarakat hanya mengetahui bahwa penempatan lokasi budidaya tambak di lokasi ekosistem hutan mangrove sangat cocok untuk pembukaan lahan untuk budidaya tambak. Hal ini menyebabkan terjadinya peralihan fungsi lahan oleh masyarakat sekitar karena ketidaktahuan mereka bahwa yang menunjang kegiatan budidaya tambak adalah keberadaan hutan mangrove tersebut. Fungsi tumbuhan mangrove jika ditinjau untuk upaya dalam konservasi ekosistem daerah pesisir adalah kemampuan tanaman mangrove dalam meredam gelombang laut serta kemampuan tanaman mangrove dalam memerangkap sedimen sehingga erosi di daerah pesisir pantai dapat diminimalisir.

Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut yang akan dijelaskan diparagraf ini. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mekakukan simulasi untuk kondisi yang sebenarnya. Melakukan sebuah pemodelan kondisi dengan cara mengkalibrasikan kondisi yang terjadi didukung dengan data dari lapangan. Data yang dimasukkan untuk memodelkan kondisi yang terjadi adalah batimetri, data pasut, data sedimen, dan simulasi waktu yang akan digunakan untuk flow model. Untuk pemodelan gelombang, dimasukkan data ketinggian signifikan, periode signifikan, dan arah dominan gelombang. Langkah kedua yaitu modifikasi untuk kondisi yang diinginkan. Untuk mendapatkan sediment trap yang lebih banyak disekitar pembangunan struktur pada lokasi tersebut dilakukan sebuah modifikasi dengan pendekatan hybrid engineering. Pemodelan yang telah dilakukan, dimodifikasi dengan menambah dua hybrid structure secara paralel didepan struktur yang sudah ada. Sehingga tujuan untuk menahan sedimen agar tidak bisa dengan mudah terbawa oleh gelombang bisa dicapai.

Setelah dilakukannya pemodelan dalam perencanaan pembangunan lokasi mangrove didukung dengan pelindung semi-permeabel yang berguna untuk sediment trap dengan pendekatan hybrid engineering, maka hal yang dilakukan selanjutnya adalah pembangunan beberapa sarana penunjang bagi masyarakat sekitar agar bisa tetap memanfaatkan sumber daya yang ada. Ada beberapa perencanaan yang akan dilakukan untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Yang pertama adalah pembangunan tambak dengan memanfaatkan sistem budidaya tambak terhubung mangrove atau mixed mangrove-aquaculture. Inovasi yang ada pada sistem budidaya tambak terhubung mangrove ini adalah pemisahan antara tambak dan mangrove. Sistem budidaya tambak terhubung mangrove ini berbeda dengan metode tradisional yang dilakukan masyarakat yaitu mangrove ditanam di pematang tambak atau bahkan didalam kolam sehingga mangrove tidak berinteraksi dengan air terbuka. Hal tersebut dinilai kurang efektif karena mangrove sendiri memiliki fungsi yang menguntungkan bagi kegiatan budidaya tambak karena mangrove mampu untuk menyaring penyakit dan bakteri yang berasal dari laut lepas sehingga menjadikan air yang digunakan untuk budidaya tambak lebih bersih. Pada sistem budidaya tambak terhubung mangrove, mangrove ditanam didepan lokasi kolam tambak dimana mangrove dapat berinteraksi langsung dengan air terbuka. Sistem budidaya tambak terhubung mangrove ini akan memaksimalkan fungsi dari mangrove antara lain sebagai menjaga agar air dari laut yang digunakan untuk mengisi kolam menjadi lebih bersih dari berbagai penyakit dan bakteri dari laut lepas dan mangrove tetap bisa menjalankan fungsinya untuk melakukan perlindungan terhadap erosi dengan meredam gelombang air laut dan merangkap sedimen.

Selain itu, perlu adanya pengkajian hukum yang terkait dengan permasalahan diatas. Hukum yang akan dikaji pertama adalah UU Nomor 32 Tahun 2014 Kelautan. Pada UU Nomor 32 Tahun 2014 Kelautan memiliki ruang lingkup yang diatur dalam UU ini, pada pasal 4 ayat 2 dijelaskan ruang lingkup dari UU Nomor 32 Tahun 2014 Kelautan mengatur hal - hal yang berkaitan penyelenggaraan kelautan secara terpadu dan berkelanjutan.

Pada pasal yang sama juga dijelaskan cakupan dari penyelenggaraan kelautan, dimana salah satu cakupannya adalah melakukan perlindungan lingkungan pesisir. Salah satu tujuan dari penyelenggaraan kelautan sesuai yang disebutkan pada pasal 3 huruf c dan d adalah melakukan pemanfaatan sumber daya pesisir dengan tetap mempertahankan kelestariannya sehingga masih bisa dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Pada pasal 22 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2014 Kelautan dijelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya pesisir dengan wewenang yang telah diberikan pada pasal tersebut. Namun dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir ini dijelaskan bahwa dalam kegiatan pengelolaan dan pemanfaatannya harus tetap memiliki tujuan.

Tujuan dari pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dijelaskan pada pasal 22 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2014 Kelautan yaitu melindungi, mengonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya seumber daya pesisir dimana juga mencakup ekosistem yang ada sehingga tercipta pemanfaatan sumber daya pesisir yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun