Mohon tunggu...
Brilliant Johan
Brilliant Johan Mohon Tunggu... Lainnya - karyawan

belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT dan Aktivasi NIK NPWP

18 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 18 Maret 2024   14:24 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang bergerak dikomoditi Gula, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), gelar Petunjuk dan himbauan kepada karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan atau (Surat Pemberitahuan) Tahunan atas pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara.

"Petunjuk dan himbauan secara bertahap sejak penerbitan bukti potong PPh oleh perusahaan, kami sampaikan kepada seluruh karyawan di lingkungan Unit Kerja perusahaan, target seluruh karyawan seratus persen melaporkan SPT atau surat pemberitahuan tahunan atas pembayaran pajak penghasilan,  ini merupakan Implikasi Self Assessment", ungkap Handy Ermawan Kepala Sub Divisi Pajak dan Asuransi SGN Senin (18/03) di Surabaya.

Menurut Handy selain himbauan terkait laporan pajak tahunan untuk dilakukan sebelum akhir Maret, pihaknya juga menghimbau karyawan SGN untuk  dilakukan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) -- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sebelumnya integrasi NIK dengan NPWP akan dilakukan 1 Januari 2024, tapi kini diundur jadi pertengahan tahun 2024.

"Selain laporan tahunan pajak penghasilan, juga disampaikan agar karyawan dan karyawati SGN segera melakukan aktivasi validasi NIK dengan NPWP", lanjutnya.

Laporan SPT pajak ini berfungsi sebagai bentuk pengawasan kepatuhan Taxmates sebagai wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan masuknya laporan SPT pajak masing-masing personal, maka kesadaran dan kepatuhan sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia untuk turut serta berperan dalam pembangunan negara dan masyarakat.

"Meski pengisian laporan SPT Orang Pribadi merupakan tanggung jawab personal karyawan, dengan dilakukan Petunjuk dan himbauan ini merupakan dukungan dan komitmen manajemen terhadap gerakan Sadar Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP", kata Wakhyu Priyadi Siswosumarto Corporate Secretary SGN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun