Mohon tunggu...
Brilliano Kevin
Brilliano Kevin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peninjauan Pembinaan Mental Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

18 Mei 2023   19:59 Diperbarui: 18 Mei 2023   20:02 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai negara yang berdasarkan atas hukum, maka seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberi hukuman bagi yang bermasalah. Selain memberi hukuman bagi mereka yang bersalah, negara juga memberi kewajiban untuk membina mereka yang telah melanggar hukum atau melakukan tindak kejahatan.

Narapidana merupakan anggota dari masyarakat umum yang memiliki hak dan kewajiban sebagai mana warga negara lainnya, dikarenakan perlakuannya dalam kehidupan sehari-hari telah melakukan kesalahan yaitu melanggar hukum yang berlaku, narapidana adalah individu yang telah terbukti melakukan tindak pidana dan kemudian oleh pengadilan dijatuhi hukuman atau pidana yang kemudian akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan untuk dibina hingga saatnya kembali ke kehidupan bermasyarakat.

Selama di dalam Lapas, seorang napi seyogyanya mendapatkan tempat dan fasilitas yang layak. Seperti makan, minum, tempat tinggal serta fasilitas pembinaan atau bimbingan dan pelatihan sebagai bekal mereka untuk kembali ke masyarakat kelak. Namun hal tersebut masih jauh dari angan-angan, sehingga kebanyakan napi akan mengalami perubahan kehidupan yang sangat drastis selama di penjara. Hilangnya kebebasan, harga diri, perasaan malu, perasaan sedih, rasa bersalah, adanya sangsi sosial dan ekonomi merupakan permasalahan yang harus dijalani seorang narapidana permasalahan-permasalahan tersebut akan semakin memburuk dikarenakan kehidupan dalam penjara penuh dengan tekanan psikologis, daya tampung penjara yang tidak signifikan dengan jumlah tahanan yang terbatas. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap pemikiran, emosi dan mental, kontrol diri, serta konsep diri seorang napi selama di dalam penjara.

Kesehatan mental merupakan permasalahan yang selalu menarik perhatian masyarakat. Secara teoritis sebenarnya derita yang akan dialami oleh narapidana satu-satunya adalah hilangnya kemerdekaan bergerak. Namun ternyata ada derita-derita sertaan sebagai akibat hilangnya kemerdekaan bergerak, yaitu: 1). Hilangnya kesempatan hubungan seksual. 2). Kehilangan hak pribadi. 4). Kehilangan mendapatkan kebaikan dan bantuan. 5). Kehilangan kerahasiaannya dari akibat prasangka buruk dari masyarakat. 6). Kepedihan dari proses infantilisasi atau menganak kecilkan orang yang sudah dewasa.

Salah satu cara untuk mencapai kebermaknaan hidup adalah dengan nilai bersikap, yaitu cara individu menunjukkan keberanian dalam menghadapi penderitaan serta bagaimana individu memberikan makna pada penderitaan yang dihadapi. Betapa penting kebermaknaan hidup bagi seseorang. Kehidupan yang sehat adalah kehidupan yang penuh makna. Hanya dengan makna yang baik orang akan menjadi insan yang berguna tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain. Kerusakan moral dan gangguan jiwa adalah karena orang tidak memiliki makna hidup yang baik. Selain faktor kebermaknaan hidup, faktor yang diasumsikan berhubungan dengan kesehatan mental narapidana adalah dukungan sosial keluarga yang berupa partisipasi, emansipasi, motivasi, penyediaan informasi, dan penghargaan atau penilaian terhadapnya.

Narapidana merupakan manusia ciptaan Tuhan memiliki kedudukan tertinggi yang mempunyai akal dan pikiran. Narapidana menerima pembinaan dan bimbingan agar ia dapat menyesali segala perbuatan yang dilakukan sehingga bisa merubah diri dan dapat diterima kembali dalam masyarakat.

Untuk itu petugas LP harus memiliki strategi pembinaan yang benar-benar tepat terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Strategi pembinaan ini harus direncanakan dengan matang serta dikaitkan dengan tiap-tiap narapidana dengan kebutuhannya masing-masing. Kegiatan pembinaan ini tentunya dilakukan oleh petugas pemasyarakat dan didampingi oleh ahli maupun staf ahli pada bidangnya sehingga pembinaan dapat dilaksanakan dengan terukur serta berjalan dengan efketif, efisien, serta tidak menghamburkan sumber daya yang ada.

Ketidaktepatan pembinaan yang dilakukan kepada narapidana mengakibatkan ketidak efektifan dalam proses pembinaan dan bimbingan. Akibat-akibat yang timbul apabila salah dalam menerapkan pembinaan mengakibatkan narapidana mengalami gangguan jiwa atau depresi, sikap atau perilaku narapidana yang menjadi lebih buruk dari sebelumnya sehingga dapat mengakibatkan adanya pengulangan tindak pidana (recidive), narapidana tidak dapat berintegrasi dengan masyarakat luar dan sebagainya.

Pembinaan mental terhadap narapidana dilakukan dengan berbagai metode seperti penggabungan top down approach dengan bottom up approach (pembinaan berdasarkan situasi) yang berbentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawahyang diterapkan oleh petugas Lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian narapidana, pembinaan bottom up approach yang membebaskan narapidana untuk memilih atau menentukan wujud pembinaan yang diinginkan dan sesuai dengan bakatnya, pembinaan perorangan dan kelompok yang diterapkan dengan menyesuaikan kemampuan dan kepribadian narapidana, serta pembinaan sistematis dan kontinu yang dilakukan setiap hari kepada narapidana sehingga narapidana dapat sedikit demi sedikit mengerti mengenai materi yang disampaikan, baik itu dari pembina, guru, penyuluh dan petugas lapas, serta pembinaan yang dilakukan dengan berinteraksi langsung antara petugas dengan narapidana bersifat kekeluargaan yang dilakukan pada saat petugas memberi bimbingan konseling pada narapidana dengan beranggapan bahwa pembimbingan tidak memandang narapidana sebagai seorang yang bersalah, tetapi ia menganggap narapidana sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki Hak asasi dan harus dihargai.

Pelaksanaan pembinaan mental bagi narapidana tetap memerlukan peningkatan dalam rangka mencapai keberhasilan yang lebih optimal. Seperti petugas Lapas perlu mengadakan kerjasama dengan pihak luar yang lebih menekankan terhadap kesehatan mental narapidana, Pembinaan pendalaman agama juga penting terhadap kesehatan mental narapidana. Dengan dasar agama yang kuat, narapidana dapat memiliki benteng di dalam dirinya sendiri agar Kesehatan mentalnya tetap terjaga. Yang terakhir adalah dukungan petugas dan masyarakat terhadap pemberian pembinaan Kesehatan mental bagi narapidana. Dengan dukungan dari petugas pemasyarakatan dan masyarakat, terutama keluarga, narapidana dapat termotivasi baik secara internal dirinya maupun eksternal sehingga mampu menjalani pembinaan dan memiliki kondisi Kesehatan mental yang baik yang berkonklusi bahwa narapidana dapat kembali ke kehidupan sosialnya dengan baik sebagai hasil dari pembinaan yang efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun