Penyebaran kasus HIV di Indonesia meningkat di tahun 2023. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, mengatakan ibu rumah tangga mendominasi penularan kasus ini. HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dengan melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi. HIV yang sudah berada pada tahap akhir infeksi disebut AIDS. HIV dapat ditularkan melalui cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 35% ibu rumah tangga terinveksi HIV. Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, dan saat menyusui. Syahril menyampaikan, secara umum, sebesar 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV terjadi melalui ibu ke anak. Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan menyandang status HIV Positif sepanjang hidupnya.
HIV adalah penyakit berbahaya yang sampai saat ini belum ada obatnya. Kendati demikian, berbagai upaya untuk mengatasi faktor penyebab peningkatan penularan HIV telah dilakukan pemerintah bersama masyarakat dan mitra internasional. Upaya ini mencakup mobilisasi sumber daya, penyediaan sarana-prasarana, perluasan cakupan, peningkatan kualitas, dan peningkatan jangkauan atau akses masyarakat pada upaya penanggulangan HIV AIDS. Upaya tersebut antara lain mengadakan kerja sama regional dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS; menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan HIV dan AIDS kepada aparat dan masyarakat; memfasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota; mendorong terbentuknya kelompok Peduli HIV dan AIDS; serta menghimpun, menggerakkan, menyediakan, dan memanfaatkan sumber daya yang berasal dari pusat, daerah, masyarakat, dan bantuan luar negeri secara efektif dan efisien untuk kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS.
Referensi:
Rokom. 2023. Kasus HIV dan Sifilis Meningkat, Penularan Didominasi Ibu Rumah Tangga.Â
BBKH Fakultas Hukum Universitas Pasundan. 2020. Strategi Pemerintah Menanggulangi Penyebaran HIV/AIDS.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H