Mohon tunggu...
Briliano Doter
Briliano Doter Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

Terbatas dalam Tindakan namun Merdeka dalam Pikiran!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Panwascam Jailolo Himbau Peserta Pemilu Tidak Lakukan Curi Star Kampanye

13 September 2023   19:05 Diperbarui: 13 September 2023   19:33 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan wilayah kerja Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat menghimbau Peserta Pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Himbauan ini datang dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Napries Bernadus.

"Peserta Pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak"

Ungkap Napries kepada awak media.

Hal tersebut didasarkan hasil pantauan lapangan di seputaran areal Jailolo terpampampang banyak baliho yang mengandung unsur sosialisasi dan juga juga ada yg mengajak walaupun saat ini belum pada tahapan kampanye. 

"Untuk itu saya menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan sesuai UU nomor 07 Tahun 2017 dan PKPU"

Tegas Napries pada akhir percakapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun