Isu CareTaker di Internal Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Maluku Utara sementara ini menjadi buah bibir yang hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan.
Hal tersebut mencuat ketika Surat Keputusan (SK) CareTaker dengan Nomor: 380186/SU/INT/K/IX/2023 terpublikasi oleh rilisan berita media online. Dilansir dari Corongtimur.com tertanggal 11 September 2023, Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 versi Sekretaris Umum melalui Kristo Hontong.
Persoalan itu mendapat tanggapan dari Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara Fandi  Salasa. Ketika dikonfirmasi, Fandi menyampaikan bahwa hal tersebut mengada-ada.
"CareTaker dapat dilakukan oleh Pengurus Pusat apabila Badan Pengurus Cabang tidak melakukan Konperensi Cabang hingga terlewatnya Kalender Organisasi atau adanya suatu penyimpangan, jadi hal itu bertentangan dengan Konstitusi GMKI yaitu Peraturan Organisasi (PO) Pasal 5 Ayat 6 dan pastinya mengada-ada"
Tegas Fandi kepada awak media melalui sambungan whatsapp.
Fandi juga menambahkan bahwa Kristo Hontong juga turut mengawal bersama-sama dengannya ketika pelaksanaan Konperensi Cabang GMKI Ternate ke-XXI pada tanggal 7-8 Juli 2023 lalu, yang menghasilkan Saudara Chrisvanus Th. Lahu sebagai Ketua Cabang dan Okis Hulaihi sebagai Sekretaris Cabang, sehingga bagaimana mungkin kemudian adanya CareTaker.
"Saudara Kristo waktu itu, sama-sama dengan saya mengawal Konperensi Cabang Ternate, masa sekarang dia pula yang menginisiasi CateTaker saat ini"
Imbuh Fandi dengan nada tegas sambil menunjukkan keheranannya.
Terlepas dari hal itu, telah dilakukan juga pelantikan dan serah terima jabatan dari Badan Pengurus Cabang GMKI Ternate Masa Bakti 2021-2023 dan Masa Bakti 2023-2025 yang dilantik langsung Oleh Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom pada tanggal 07 Agustus 2023 lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H