Mohon tunggu...
Briliano Doter
Briliano Doter Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

Terbatas dalam Tindakan namun Merdeka dalam Pikiran!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meraup Tak Kunjung Cukup, Mafia Minyak Goreng!

19 April 2022   22:32 Diperbarui: 19 April 2022   22:36 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi Pers Virtual Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., M.M., M.H (Detiknews)

Problematika kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng  yang dialami oleh masyarakat Indonesia satu bulan terakhir, akhirnya menemukan titik terang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat orang tersangka dan satu diantaranya adalah Dirjen Kemendag dengan inisial IWW. IWW yang menjabat sebagai Direktorat Jendral Perdagangan luar Negeri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. 

Dilansir dari Detiknews, "Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor," kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

Meraup tak kunjung cukup, merupakan diksi yang tepat untuk mendeskripsikan perilaku Dirjen Daglu Kemendag yang tidak puas dengan gaji yang diberikan oleh negara, sehingga harus merampas hak masyarakat yang tertindas bahkan dilindas oleh kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Perilaku IWW, dari perspektif etis dan filosofis Pancasila telah menciderai sila ke-4. Pemufakatan yang seharusnya diimplementasikan demi kepentingan rakyat, malah dijadikan sebagai jalan pintas untuk menjadi seorang konglomerat.

Tersangka IWW, Dirjen Daglu Kemendag (Money Kompas.com)
Tersangka IWW, Dirjen Daglu Kemendag (Money Kompas.com)

Nantinya, seolah-olah berlindung dibalik kata khilaf kemudian meminta maaf, yang sebenarnya wujud dari kenafikan dan kemunafikan.

Kejadian ini patut diduga ada pula aktor besar di Kementerian Perdagangan yang terlibat. Oleh karena itu, dukungan akan terus mengalir kepada Jaksa Agung untuk membongkar kejahatan ini sampai pada 'penikmat lumbung' dari seberang lubang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun