Desa Jabung, Kabupaten Blitar - Kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) memberikan program penyuluhan kepada siswa MTS Al-Muhtaduun Desa Jabung, Kabupaten Blitar. Program penyuluhan tersebut berupa Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kepada anak usia dini atau remaja.
Apa sih yang dimaksud Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) itu? Pendewasaan Usia Perkawinan adalah suatu program Generasi Berencana (GenRe) yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja tentang perkawinan agar mereka dapat merencanakan program berkeluarga berdasarkan berbagai aspek dalam kehidupan. Dalam hal ini, mahasiswa KKN UM bekerja sama dengan BKKBN Blitar untuk melaksanakan program penyuluhan PUP kepada siswa-siswi kelas 7 dan 8 MTS Al-Muhtaduun Desa Jabung, Kabupaten Blitar.
Koordinator acara penyuluhan PUP, Vinda Shonia Pratiwi mewakili mahasiswa KKN UM di Desa Jabung menjelaskan kegiatan tersebut memang diselenggarakan di lingkup MTS dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada para siswa sejak usia remaja agar mereka dapat memahami dan menyadari bahwa pernikahan dini dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi para pelaku dan sudah seharusnya untuk melaksanakan sebuah pernikahan di usia ideal atau telah mencapai batas minimal untuk menikah.
Kegiatan penyuluhan PUP ini dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2019 dan bertempat di ruang kelas MTS Al-Muhtaduun Desa Jabung, Kabupaten Blitar. Pada penyuluhan ini diberikan materi tentang bahaya pernikahan usia dini, kasus-kasus pernikahan dini di Kabupaten Blitar serta di Indonesia dan penjelasan manfaat bonus demografi bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan penyuluhan ini dimulai dengan acara pembukaan oleh pembawa acara, lalu pemberian materi oleh pemateri, serta diakhiri dengan berfoto bersama. Di akhir pemberian materi penyuluhan juga diberikan sesi tanya jawab berhadiah sederhana bagi para siswa agar mereka dapat semakin memahami bahaya dari pernikahan dini dalam kehidupan mereka nantinya.
Ibu Kepala Sekolah MTS Al-Muhtaduun juga memberikan tanggapan positif terhadap program kegiatan dari mahasiswa KKN UM yang diberikan kepada para siswa. "Saya sangat senang dengan kehadiran para mahasiswa KKN bisa mengisi acara di sekolah untuk para siswa yang memang sedang tidak ada kegiatan di sekolah.Â
Saya berharap dengan dilaksanakannya program penyuluhan ini, para siswa semakin dapat menghindari pergaulan bebas dan hal-hal negatif sehingga tidak terjadi pernikahan dini di usia mereka sekarang, serta dapat menjadi generasi yang hebat dan berguna untuk Indonesia di masa mendatang."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H