Mohon tunggu...
Brigita Devin Vania
Brigita Devin Vania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis untuk berbagi

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Menilik Gaya Kepemimpinan Sri Mulyani, Pecahkan Fenomena 'Glass Ceiling' Terhadap Perempuan

27 September 2023   13:54 Diperbarui: 27 September 2023   15:14 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Mulyani menjadi narasumber webinar. sumber: katadata.co.id

Dikenal sebagai Menteri Keuangan terbaik, Sri Mulyani telah membuktikan kerja keras dan komitmennya dalam memberikan stimulus fiskal selama masa jabatannya di kementrian keuangan, hingga memperoleh penghargaan sebagai Finance Minister of the Year for East Asia Pacific tahun 2018 dan tahun 2020 oleh Majalah Global Markets.

Memegang jabatan tertinggi dan mampu menjadi leader pada jajaran KemenKeu selama masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo, membuat Sri Mulyani diangggap berhasil memecahkan fenomena 'Glass Ceiling'. 'Glass Ceiling' sendiri memiliki arti penghalang atau pembatas yang tidak terlihat namun jelas yang membuat perempuan sulit untuk mendapatkan jabatan dan meningkatkan karier di suatu institusi atau pekerjaan tertentu.

Keberhasilan ini tentu saja tidak lepas dari gaya kepemimpinan yang Sri Mulyani terapkan dalam pengambilan keputusan dan mengoordinasikan seluruh pegawainya. Berdasarkan Teori Four Frames of Leadership dari buku Reframing Organizations yang ditulis oleh Lee Bolman dan Terrence E. Deal, Sri Mulyani memiliki gaya kepemimpinan yang mengacu pada keempat Framing Kepemimpinan tersebut yaitu Structural Frame, The Human Resource Frame, The Political Frame, dan The Symbolic Frame.

Structural Frame atau Bingkai Struktural adalah gaya kepemimpinan yang berfokus pada perubahan yang jelas, serta sangat berorientasi kepada aturan, tugas dan strategi dalam memimpin. Framing ini melekat sangat kuat pada cara Sri Mulyani memimpin, dikutip dari kumparan.com Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah pembayaran pajak. Kemudian, ia juga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dan pajak pribadi bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar akan dikenai pungutan pajak sebesar 35 persen. Hal tersebut ia lakukan untuk menciptakan keadilan dalam pungutan pajak sesuai dengan pendapatan masyarakat. Tak hanya itu, sebagai pemimpin yang berorientasikan pada aturan guna menciptakan sistem kerja yang jelas, pada tahun 2019 Sri Mulyani juga melakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementrian Keuangan. Penyederhaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan serta kepercayaan masyarakat. Ditambah lagi dengan karakteristik Sri Mulyani yang dikenal tegas dan sangat menjunjung nilai kejujuran, ia tidak akan segan untuk memberantas segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada KemenKeu.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga memiliki gaya kepemimpinan The Human Resource Frame atau Bingkai Sumber Daya Manusia, yang berfokus pada pemenuhan atau pemberdayaan pegawainya. Ia memiliki tipe kepemimpinan yang demokratis, di mana sangat menjunjung tinggi dan mendengar saran atau anjuran yang diberikan oleh bawahannya. Sebagai seorang leader perempuan juga ia tidak pernah ragu untuk memotivasi serta menciptakan suatu gerakan, guna mendorong pengembangan ide dan kreatifitas pegawainnya melalui komunikasi yang setara. Sehingga, tercipta pula lingkungan kerja yang positif. Hal ini Sri Mulyani lakukan untuk mencapai tujuan yang sama dalam suatu institusi.

Jika melihat melalui The Political Frame atau Bingkai Politik yaitu bagaimana seorang pemimpin mampu mengatasi konflik, membangun koalisi, hingga insiatif yang tinggi. Sri Mulyani selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi. Hal ini dapat dilihat saat ekonomi Indonesia mengalami penurunan saat pandemi Covid-19, menanggapi hal tersebut Sri Mulyani mengeluarkan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu Insentif Pajak. Insentif Pajak ini dilakukan untuk memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Nyatanya, berdasarkan data dari kemenkeu.co.id Pada tahun 2021 perekonomian Indonesia mampu kembali tumbuh positif dan bahkan sudah mampu berada pada level 1,6 persen lebih tinggi dibandingkan dengan level pra-pandemi (2019). Hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa Sri Mulyani sigap dalam menanggapi konflik atau krisis yang ada, dengan mengeluarkan program yang melibatkan timbal balik kepada masyarakat dan keuangan negara.

Gaya kepemimpinan Sri Mulyani yang selalu tegas dan memiliki citra yang bertanggungjawab serta visi yang sangat kuat, serta inspiratif, mencerminkan bahwa ia merupakan seorang pemimpin yang menerapkan bingkai simbolik atau The Symbolic Frame. Hal ini ia selalu tanamkan pada setiap kesempatan menjadi narasumber dalam seminar ataupun webinar mengenai kepemimpinan.

Sri Mulyani menjadi narasumber webinar. sumber: katadata.co.id
Sri Mulyani menjadi narasumber webinar. sumber: katadata.co.id

Salah satunya pada webinar berjudul "Women In Leadership" yang diselenggarakan oleh Katadata dan World Bank pada tahun 2022. Ia mengajak masyarakat terkhususnya perempuan untuk memiliki kepercayaan diri dan harapan, sehingga mampu memimpin dan memberikan yang terbaik. Sehingga hal ini kemudian membangun citranya sebagai salah satu pemimpin wanita yang telah membuktikan bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki porsi yang sama dalam mengemban suatu jabatan dan profesionalitas dalam bekerja. Sri Mulyani menjadi simbol atau role model bagi setiap perempuan untuk berani mengambil peran besar demi menciptakan perubahan positif yang berdampak bagi banyak orang.  

Daftar Pustaka :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun