Kertosono – Kecelakaan lalu lintas menjadi momok menakutkan di berbagai ruas jalan, termasuk di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya penerangan jalan umum (PJU), yang kerap membuat jalanan gelap gulita di malam hari. Ditambah dengan truk yang parkir sembarangan tanpa dilengkapi lampu atau tanda pengaman, kondisi ini menjadi perangkap maut bagi pengendara, terutama pengendara sepeda motor.
Kejadian terbaru terjadi di jalan nasional yang menghubungkan Kertosono dan Nganjuk. Sebuah truk besar parkir di bahu jalan tanpa lampu atau rambu peringatan. Seorang pengendara motor yang melaju di malam hari dengan visibilitas terbatas menabrak bagian belakang truk tersebut. Tragisnya, pengendara sepeda motor itu meninggal dunia di tempat akibat benturan keras.
Menurut warga sekitar, kondisi jalan di lokasi kejadian memang gelap karena PJU sudah lama tidak berfungsi. "Lampunya sudah rusak sejak tiga bulan lalu, tapi belum diperbaiki sampai sekarang. Setiap malam jalanan gelap, apalagi kalau cuaca mendung. Ini bukan kejadian pertama, tapi yang paling fatal," ujar Budi, warga setempat.
Masalah Lama yang Tak Kunjung Tuntas
Masalah penerangan jalan bukanlah hal baru di Kertosono. Banyak ruas jalan utama maupun jalan desa yang mengandalkan PJU sebagai sumber penerangan. Sayangnya, banyak lampu yang rusak dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya perbaikan dari pihak terkait. Beberapa warga bahkan mengaku sudah melaporkan masalah ini kepada pihak pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.
"Sudah beberapa kali kami laporkan, tapi jawabannya selalu sama: masih dalam proses. Sampai kapan proses ini selesai? Kami khawatir korban akan terus bertambah," keluh Siti, seorang pedagang yang sering melintas di jalan tersebut.
Selain minimnya penerangan, parkir sembarangan oleh truk-truk besar juga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Banyak sopir truk yang memilih parkir di bahu jalan karena kurangnya area parkir khusus untuk kendaraan berat. Sebagian dari mereka tidak memasang tanda segitiga pengaman atau lampu hazard, sehingga kendaraan yang melintas dari belakang tidak dapat melihat keberadaan truk dengan jelas.
Respons Pihak Berwenang
Kepolisian Sektor Kertosono yang menangani kasus ini mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalanan gelap, terutama di malam hari. "Kami mengingatkan sopir truk untuk tidak parkir sembarangan dan selalu memasang tanda pengaman jika terpaksa berhenti. Namun, kami juga meminta pihak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki penerangan jalan sebagai langkah preventif," tegas Kapolsek Kertosono, AKP Supriyanto.
Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerangan jalan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan perbaikan PJU secara bertahap. "Kami sudah mencatat lokasi-lokasi yang bermasalah, termasuk di Kertosono. Kami juga tengah mengajukan anggaran tambahan untuk mempercepat perbaikan," jelas Kepala Dinas Perhubungan, Andi Widodo.