Mohon tunggu...
Briano Kawenang
Briano Kawenang Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Regular guy who likes to travel and take photos

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Dagelan Kasus Charlie 'iPad'

19 Oktober 2011   10:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:45 1720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_142550" align="alignnone" width="620" caption="iPad (KOMPAS.com)"][/caption] Jujur saya tidak begitu mengikuti berita, tapi kasus yang satu ini sangat menggelitik bagi saya. Bukan karena produk yg dibicarakan adalah iPad, tapi lebih kepada penegak hukum dan rekan-rekannya yang sangat tidak masuk akal dalam kasus ini. Saya baca beberapa artikel dari berbagai sumber sebegi detik dan juga kompasiana, dan saya sungguh bingung dan juga sedih membaca kenyataan yang ada. Update terakhir adalah ketika staf ahli dari kemendag dan kemenkominfo datang ke sidang. Mereka datang sebagai staf ahli, yang notabene harusnya AHLI dalam bidang mereka. Saya berasumsi mereka dikirim karena mereka ahli dalam dunia tablet, karena kasusnya memang tentang tablet. Tapi ternyata saya salah. Mereka berpendapat bahwa iPad bisa dipakai untuk menelpon seperti telepon selular, karena pernah melihat dan ada slot sim-card. Ilustrasi (dari flickr.com)Saya rasanya ingin tertawa depan muka mereka. Gara-gara iPad ada slot sim-card, jadi bisa dipakai untuk menelpon? What the? Saya tidak habis pikir apa yang mereka pikirkan. Saya yakin Anda semua pernah lihat MiFi, atau mobile wifi, alat yg dipakai untuk membuat mobile hotspot. Nah, alat itu khusus dibuat untuk membuat mobile hotspot menggunakan jaringan seluler yang pastinya ada slot sim-card di device itu. Nah pak staf ahli, kalo gitu bapak-bapak ini silahkan coba menelpon menggunakan alat MiFi tersebut, kan ada slot sim-card nya pak. Mereka juga bersaksi pernah melihat orang menelpon menggunakan earphone. Saya juga pernah pak menelpon pakai iPad, tapi itu menggunakan aplikasi Skype. Skype ini bukan menggunakan jaringan seluler untuk menelpon, melainkan VoIP atau voice over internet protocol. Jadi yg digunakan adalah data internet, bukan jaringan seluler. Bahkan ketika kita membeli iPad, tidak ada native apps di iPad yg bisa dipakai untuk menelpon. Salah satu staf ahli juga berkata bahwa beliau pernah mencoba menelpon ke iPad ketika berada di Polda. Coba kalau bisa dibuktikan lagi di depan media agar bisa diliput dan dilihat publik. Saya ingin lihat. Saya kutip ucapan pak Aman dari Kemendag, " Saya tidak lihat karena tidak pernah menggunakan. Saya cuma melihat dari aspek fungsi. Ada kalkulator, permainan, kamera. Dapat juga buat televisi pada suatu saat karena itu ada tunernya. Buat menelpon juga bisa karena ada tempat buat sim card telepon." Wah, Kemendag sudah mempermalukan diri sendiri. Gimana caranya orang yg tidak pernah pakai iPad dikirim sebagai staf ahli kasus iPad. Apakah menurut Anda masuk akal? Beliau juga bersaksi iPad bisa sebagai TV karena ada tunernya. Waduh pak, sejak kapan iPad punya tv tuner, ni ketauan banget nggak pernah baca berita tentang gadget. Berikut ini adalah kutipan perbincangan Bapak Subagyo dari Kemenkominfo dan Hakim:

Hakim: Samsung juga mengeluarkan itu, layar sentuh. Apa namanya? Subagyo: Saya bukan ahli rekayasa. Yang baru dikenal baru iPad. Hakim: Iya, tapi Samsung juga mengeluarkan, kan ? Subagyo: Semua juga bisa buat layar sentuh. Jenis iPad macam-macam. Bedanya, kalau buatan Cina seperti Samsung menggunakan Android. Kalau iPad pakai Apple.

Yang baru dikenal itu iPad? Bapak Subagyo berarti tidak tahu ada yg disebut Samsung Galaxy Tab yang sudah dijual duluan di Indonesia sebelum iPad. Kemudian beliau juga berbicara kalau jenis iPad ada bermacam-macam. Ok, saya setuju, ada 3G+Wifi atau Wifi only dengan pilihan 16, 32, dan 64 gb. Tapi ternyata yg dimaksud Bapak Subagyo dengan bermacam-macam jenis iPad bukan itu, melainkan buatan cina dan lainnya, beliau berpendapat bahwa iPad adalah kategori barang. Bapak Subagyo yang saya hormati, iPad adalah nama produk, bukan kategori produk. iPad itu termasuk dalam kategori produk Tablet. Tolong pak dimengerti itu dulu. Lalu beliau juga berpendapat bahwa "kalau buatan Cina seperti Samsung menggunakan Android. Kalau iPad pakai Apple". Samsung dari Cina? wah ini udah mulai ngaco banget. Samsung itu dari Korea pak, bukan Cina, walaupun mungkin dirakit di Cina, tapi originialitasnya dari Korea. Kok bisa Bapak berpendapat Samsung dari Cina. Kalau iPad pakai Apple, ini juga statement aneh. iPad itu produk buatan Apple, bukan pakai Apple. Kalau ingin membandingkan Samsung pakai Android, maka operating system iPad bukan Apple pak sebutannya, melainkan iOS. Diinget ya pak.

Melihat ahlinya terdesak, jaksa Samadi berusaha menginterupsi sidang. "Pertanyaan sudah tidak sesuai dengan keahlian saksi. Saksi ini saksi ahli bukan ahli memakai," seloroh Samadi.

Jaksa Samadi sepertinya mulai takut ketauan kalo saksi ahli-nya memang bukan ahli sama sekali, sampai akhirnya menginterupsi sidang. Justru yang namanya saksi ahli dalam kasus iPad harusnya paham dunia per-Tablet-an bung Samadi, bukan seperti pak Aman dan Subagyo ini yang gaptek. Gelagat bung Samadi membuat sidang ini semakin aneh, ada sesuatu yang salah sepertinya. Masukan dari saya, coba kalau mau kirim staf ahli, dikirim yang memang ahli dalam bidang kasus tersebut. Jangan seperti contoh di atas. Yang ada malah mempermalukan kementrian mereka sendiri, diri mereka sendiri, dan juga para penegak hukum itu sendiri. Mereka itu tidak salah pak hakim dan pak polisi, sudah jelas buktinya, tapi kenapa masih dilanjutkan, apa sih pak yang ingin didapatkan? Saya tidak tau lagi, apakah saya yang tidak waras dalam membaca kasus ini, atau para penegak hukum yang sudah tidak jelas haluannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun