Akhir Januari kemarin, Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Adapun alasan mundurnya menteri asal Madura ini sebenarnya sudah lama terpikirkan sejak ia didapuk menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024 hanya saja masih menunggu momen yang tepat.
Menjelang 2 pekan pencoblosan, akhirnya Mahfud MD memantapkan diri untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju dan memilih untuk fokus berkampanye visi-misi pencalonan presiden-wakil presiden.
Kabinet Indonesia Maju merupakan komposisi kabinet yg dibentuk oleh Presiden Joko Widodo periode keduanya.
Pengunduran diri menteri
Pengaruh menteri mengundurkan diri ada yg sifatnya positif ada juga yg negatif. Tergantung dari sudut pandang yg mana nih, seperti alasan menteri mengundurkan diri, posisi menteri, dan dampak dari pengunduran diri tersebut.
Pada beberapa kasus, pengunduran diri menteri dapat berdampak positif bagi pemerintahan. Misalnya, jika menteri mengundurkan diri karena alasan moral atau karena tidak lagi sejalan dengan kebijakan pemerintah, hal ini dapat menunjukkan bahwa pemerintahan memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi. Pengunduran diri menteri juga dapat menjadi sarana untuk melakukan penyegaran dalam pemerintahan.
Di sisi yg lain, pengunduran diri menteri juga dapat berdampak negatif bagi pemerintahan. Misalnya, jika menteri mengundurkan diri karena alasan politik atau karena tidak puas dengan kinerja pemerintahan, hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan politik.
Selain itu, pengunduran diri menteri juga dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, terutama jika menteri yang mengundurkan diri memegang posisi penting.
Dalam konteks pasar keuangan, pengunduran diri menteri dapat berdampak negatif, terutama jika menteri yang mengundurkan diri memegang posisi penting, seperti Menteri Keuangan atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini disebabkan karena menteri-menteri tersebut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Pada kasus pengunduran diri menteri di Indonesia pada awal tahun 2024, pasar keuangan sempat mengalami gejolak. Hal ini disebabkan karena salah satu menteri yang dikabarkan akan mengundurkan diri adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.