Mohon tunggu...
BREYDO ZALKY DHANANJAYA
BREYDO ZALKY DHANANJAYA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMEBR

Saya adalah orang yang bersifat tenang, mudah berteman dengan orang baru dan ramah. Hobi saya adalah dibidang fotografi dan videografi dan hal hal lain yang berbau seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pembiayaan Daerah yang Terjadi di Jember?

16 April 2023   13:11 Diperbarui: 16 April 2023   13:14 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembiayaan daerah adalah proses pengumpulan, pengelolaan, dan penggunaan dana oleh pemerintah daerah untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan di wilayahnya. Pembiayaan daerah mencakup semua aktivitas terkait dengan sumber pendanaan, pengalokasian dan pengelolaan dana, serta pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Tujuan utama dari pembiayaan daerah adalah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pembiayaan daerah harus dikelola dengan efektif dan efisien untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk tujuan yang benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembiayaan daerah dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pendapatan asli daerah, transfer dari pemerintah pusat, pinjaman daerah, dana hibah, serta sumber pembiayaan alternatif seperti pasar modal atau kerjasama publik-swasta. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan sumber-sumber pembiayaan yang tersedia dan mengelola dana dengan baik agar dapat mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Pembiayaan daerah di Jember, seperti halnya di daerah lainnya di Indonesia, terutama bersumber dari dua sumber utama yaitu pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan asli daerah Jember berasal dari sektor-sektor seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Pemerintah daerah juga mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, yang mencakup dana bagi hasil dari pajak pusat, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

Pemerintah daerah Jember juga dapat mengakses pembiayaan melalui instrumen seperti obligasi daerah dan pinjaman dari lembaga keuangan, meskipun hal ini lebih jarang terjadi. Selain itu, pemerintah daerah Jember juga dapat memanfaatkan sumber pendanaan dari program-program dan proyek-proyek pembangunan yang didukung oleh pemerintah pusat dan lembaga internasional.

Pembiayaan daerah di Jember diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur anggaran dan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa anggaran daerah dan pembiayaan didasarkan pada prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sebagai sebuah daerah, Jember juga memiliki permasalahan yang terkait dengan pembiayaan daerah. Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi di Jember antara lain:

  1. Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember mungkin menghadapi kendala dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah seperti pajak dan retribusi daerah. Hal ini dapat menyebabkan keterbatasan dalam pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah, serta dapat mempengaruhi kinerja keuangan daerah secara keseluruhan.
  2. Ketergantungan terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat Meskipun transfer dari pemerintah pusat merupakan sumber pembiayaan penting bagi daerah, terlalu bergantung pada sumber ini juga dapat menjadi permasalahan. Jember mungkin menghadapi masalah jika terjadi penurunan dalam transfer dari pemerintah pusat, karena hal ini dapat mengganggu kegiatan pembangunan daerah.
  3. Rendahnya Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Pengelolaan keuangan daerah yang tidak efektif dan efisien dapat menyebabkan kerugian dan kehilangan pendapatan daerah. Jember mungkin menghadapi permasalahan seperti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masalah dalam pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan daerah.
  4. Terbatasnya Akses terhadap Pembiayaan Alternatif Selain sumber pembiayaan tradisional seperti pajak dan transfer dari pemerintah pusat, Jember mungkin menghadapi keterbatasan dalam akses terhadap pembiayaan alternatif seperti pinjaman dari lembaga keuangan atau pasar modal. Terbatasnya akses ini dapat mempengaruhi kemampuan daerah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas.

Jika belanja daerah dikurangi maka, belanja daerah mengalami pengurangan dan fokus APBD Jember tahun 2023 kemungkinan akan difokuskan pada dua hal, yaitu:

  1. Prioritas Pembangunan Daerah Pemerintah daerah akan lebih memfokuskan anggaran APBD pada program dan kegiatan yang prioritas pembangunan daerah dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Program dan kegiatan prioritas ini biasanya telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
  2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pengurangan belanja daerah juga dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor-sektor tertentu seperti pariwisata, perdagangan, dan lain-lain. Peningkatan pendapatan daerah dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kekurangan belanja daerah dan mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun