Mohon tunggu...
BREYDO ZALKY DHANANJAYA
BREYDO ZALKY DHANANJAYA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMEBR

Saya adalah orang yang bersifat tenang, mudah berteman dengan orang baru dan ramah. Hobi saya adalah dibidang fotografi dan videografi dan hal hal lain yang berbau seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebakaran Pom Mini di Jember yang Merugikan

9 April 2023   20:26 Diperbarui: 9 April 2023   22:09 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di masa yang semakin maju, peluang usaha dan bisnis dalam kehidupan masyarakat menjadi bertambah variasinya sebab teknologi yang juga berimprovisasi. Salah satu contohnya adalah usaha bisnis dalam memperjualbelikan bahan bakar mesin (BBM). Selain di pom bensin utama, masyarakat juga biasanya memanfaatkan peluang jual beli bahan bakar mesin secara eceran di pinggir jalan. Beda dengan pom bensin yang dari PT Pertamina langsung, bensin eceran tidaklah merupakan distributor resmi PT Pertamina. 

Mereka mendapatkan suplai bahan bakar dengan cara membelinya dari pom bensin Pertamina yang lalu akan dijual Kembali dengan harga yang sudah disesuaikan untuk mendapatkan keuntungan. Target pasar dari jual beli bensin eceran tidak seluas pertamina yang target pasarnya adalah masyarakat luas, tetapi masyarakat yang didaerahnya tidak tersedia pom bensin Pertamina. Sehingga secara tidak langsung kegiatan jual beli bensin eceran ini menguntungan masyarakat sekitar.

Dengan perkembangan teknologi yang makin pesat dan canggih, kegiatan jual beli bahan bakar oleh masyarakat kini ada yang dikemas dengan lebih rapi. Dari yang semulanya hanya dijual dalam bentuk botol persatuan liter, kini berkembang menjadi pom bensin mini dengan menggunakan alat yang sama canggihnya seperti di POM bensin Pertamina. Tetapi meski dengan canggihnya teknologi yang dimiliki, tidak dapat memastikan keamanan prosedurnya.

Seperti yang terjadi disalah satu dusun di Jember yaitu Dusun Semboro Kidul, Desa Kecamatan Semboro. Pom Bensin Mini dengan muatan sebanyak 600 liter dan terbagi dalam tiga drum besar habis dilahap api yang membara. Kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 bulan Agustus 2022 dipagi hari.

Karyawan yang Bernama Salam memberikan keterangannya bahwa kebakaran itu bermula ketika dirinya mengisi ulang tangki pom mini tersebut pada pukul 06.00 lebih. Tiga drum yang akan di isi dengan Bahan Bakar Mesin (BBM) dimasukkan ke dalam tangka menggunakan mesin pompa khusus.

Akan tetapi saat kabel pompa dari saluran listrik dicabut, muncul percikan api yang kemudian menyambar ke arah BBM di pom mini. Kebakaran pun tidak dapat terelakkan. Dari situlah api kemudian perlahan semakin besar. Karyawan itu pun bergegas untuk menjauh dari kobaran api untuk menyelamatkan dirinya. Usahanya saat itu ialah dengan melompat kedalam kanal namun naas kanal tersebut ternyata kering sehingga ia terluka.

Sebelum petugas pemadam kebakaran datang, karyawan tersebut melakukan upaya pemadamanan dengan cara menggunakan air dan pasir. Akibat dari segala upaya yang dia lakukan sebelum pemadam kebakaran tiba, Karyawan pom mini tersebut mengalami luka kabar.

Tak lama kemudian Pemadam Kebakaran (Damkar) Jember yang telah menerima laporan mengenai kebakaran segera mengirim satu unit damkar ke lokasi kebakaran. Kendaraan Pemadam Kebakaran tersebut menampung air sebanyak 3000 liter berangkat dari Pos Komando Rambipuji. Beberapa saat kemudian api pun berhasil dipadamkan dengan korban yang sangat minim. Penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik yang berada di belakang mesin pompa.

Dari kejadian tersebut, dapat dipetik bahwa seharusnya sebelum kita memulai untuk membuka suatu usaha ekonomi kita harus sangat memperhatikan regulasi yang tepat agar nantinya usaha yang kita jalankan tidak menjadi sumber kerugian bagi diri sendiri dan orang disekitar kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun