Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah berkontribusi dan memberi warna dalam pembangunan Indonesia dan di dalamnya juga NTT, mengapa demikian? karena GMKI melahirkan pemimpin-pemimpin, pengambil keputusan, dan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat banyak. Mereka diantaranya, pada tingkat nasional seperti J Laimena, Prof. Dr. J. E. Sehetapi, dan di tingkat propinsi NTT seperti mantan GubernurNTT Piet A. Tallo,SH, wakil Gubernur NTT Esthon Foenay, dan mantan Rektor Undana dua periode Prof. Agust Benu, Walikota Kupang Jonas Salean, SH, M.Si dan jika ditelusuri lebih dalam maka akan didapati bahwa tidak sedikit tenaga pengajar dan kepala dinas yang merupakan senior GMKI. Mereka yang hidup bermasyarakat dan terbeban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa pada level atas maupun akar rumput. Menyikapi isu-isu yang terjadi dari perspektif yang kritis namun dengan tujuan untuk membangun.
GMKI adalah organisasi kemahasiswaan Kristen yang berdiri pada 9 Februari 1950. Namun, embrio dari organisasi ini sudah ada sejak 28 Desember1932. Organisasi ini merupakan tempat persiapan kader dengan kompetensi dalam iman, ilmu, pengabdian dan kepemimpinan serta kepekaan sosial yang dapat diaplikasikan dalam tiga medan layan yakni gereja, perguruan tinggi dan masyarakat. Organisasi yang dibangun dengan tujuan mulia yakni ikut memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
GMKI Kupang berdiri pada tanggal 18 Agustus 1962seiring dengan berdirinya Universitas Nusa Cendana. Tokoh-tokoh penggagasnya adalah Bapak Robert Riwu Kaho, Bapak Martinus Londong, Bapak Tigor Gultom, Bapak Welly Sereh, dan Bapak L. Radja Haba. Kini GMKI Kupang telah berusia 52 tahun, dan telah berkontibusi positif dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
DIES NATALIS
Ibadat syukur Dies Natalis Cabang GMKI Kupang ke-52 di gereja Kefas Kampung Baru dipimpin oleh Pdt. Yosep Asbanu, S.Th dan juga dihadiri oleh walikota Kupang Bapak Jonas Salean dan para Senior GMKI. Dalam khotbanya, Pdt. Yosep Asbanu, S.Th berpesan agar GMKI mesti menjadi tempat dimana para calon pemimpin ditempa sehingga melahirkan calon pemimpin yang beriman, berilmu dan mengabdi pada bangsa dan negara, dan tanpa mengorbankan kuliahnya, hal itu ditunjukan dengan selesai kuliah tepat waktu. Sambutan senior yang diwakili oleh Dr. Jeni Eoh, Ia berpesan bahwa GMKI harus bisamempersiapkan kader-kadernya untuk menjadi pribadi-pribadi yang sukses serta siap menghadapi persaingan lokal, nasional bahkan global. Bung Jeni juga menambahkan bahwa salah satu kunci sukses yakni menghargai waktu.Menutup sambutan, walikota Kupang yang juga merupakan senior GMKI mengajak semua untuk bersama-sama berusaha mempercepat upaya sertifikasi tanah sekretariat GMKI yang beralamat di Jl Kincir Kelurahan Lasiana.
KONSOLIDASI
Mengutip perkataan Bapak Walikota Kota Kupang dalam sambutannya, “Usia 52 tahun merupakan usia produktif”. Usia produktif adalah usia dimana seseorang bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Dalam melakukan sesuatu itu ia membutuhkan orang lain seperti senior. Banyak senior yang sibuk di medan layan masing-masing dan tidak memberi waktu untuk melihat apa yang sedang dialami, digumuli oleh adik-adik mereka di GMKI. Bagaimanapun juga seorang adik membutuhkan sosok kakak untuk membantu mengajarinya banyak hal dan juga mendampinginya di kala ia menghadapi kesulitan dan tantangan, dan di saat ia tersesat, kakaknya hadir sebagai penunjuk arah yang benar. Tidaklah baik dan bijaksana jika seorang kakak yang membiarkan adiknya sendirian ketika ia menghadapi masalah dan tantangan. Dukungan sang kakak berupa saran pendapat, pandangan, ide kreatif dan juga bantuan dana sangat diharapkan untuk membantu adik-adiknya dalam menjalankan cita-cita luhur organisasi ini yang diimplementasikan dalam mengeksekusi program-program kerja yang telah ditetapkan.
Mungkin ada senior yang berkata “ Kurangnya komunikasi BPC dengan kami senior”. Lewat tulisan ini, saya ingin mengusulkan kepada BPC GMKI Kupang untuk melakukan usaha konsolidasi dimulai dengan melakukan Database update sehingga dapat diketahui seluruh anggota biasa dan luar biasa, Kehormatan dan bahkan Penyokong dan hal ini juga difollow up dengan melakukan diskusi-diskusi, bincang-bincang, temu akrab sehingga tercipta komunikasi yang baik seperti harapan Bapak Walikota Jonas Salean, SH, M.Si dalam sambutannya. Diskusi inipun tidak harus bersifat formal.
Cita-cita luhur organisasi ini yang tertuang dalam Anggaran Dasar GMKI yakni (1).ikut Mengajak mahasiswa dan warga perguruan tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. (2).Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan perguruan tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja. (3). Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli danbertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, perguruan tinggi dan mahasiswa, dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenarandan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta. Cita-cita ini seharusnya menjadi motivasi dalam berGMKI.
Biarlah lewat momen ini, kita sebagai senior, Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat dan anggota saling berpegangan tangan untuk melanjutkan cita-cita luhur organisasi ini yang tertuang dalam AD GMKI. Kami bangga memiliki senior-senior, kakak- kakak yang telah lebih dahulu belajar dan mengerti banyak hal dan bahkan banyak diantaranya yang diberi tanggung jawab yang besar untuk mengurus dan mengambil kebijakan berkaitan dengan orang banyak, mengelola uang rakyat yang jumlahnya sangat besar, dan ada juga sebagai tenaga pengajar yang menyiapkan para murid/mahasiswanya sebelum masuk dalam dunia kerja dan juga dalam medan layan yang lain.
SERTIFIKASI TANAH
Banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan, entah sudah berapa lama PR ini ada, Namun, yang pasti PR ini haruslah tetap diselesaikan. Upaya sertifikasi tanah gedung sekretariat GMKI Kupang sepertinya berjalan ditempat, tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan. Hal inipun yangmenjadi fokus utama ketua cabang GMKI Kupang, bung Jecki Benggu dalam sambutannya.
Tentu dalam proses sertifikasi tanah pasti ada tahap-tahap yang harus dilalui dan juga ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sehingga bisa terbitnya sertifikat tanah tersebut. Hemat saya, dalam upaya sertifikasi tanah sekretariat GMKI Kupang yang beralamat di jalan Kincir ini seharusnya tidaklah sulit karena tanah ini bukanlah tanah sengketa dan juga GMKI Kupang meiliki BPC dan juga senior yang bersedia membantu. Namun, tidaklah juga semudah membalikan telapak tangan karena GMKI merupakan sebuah organisasi dengan Pengurus Pusat (PP) sebagai pimpinan tertinggi (AD GMKI pasal 7 ayat 3a) yang berada di Jakarta (AD GMKI pasal 1 ayat 2). Pengurus Pusat selaku pimpinan organisasi adalah pelaksana, pengambil kebijakan organisasi setelah Kongresyang tentunya dalam melakukan sesuatu, mengambil keputusan harus berpegang pada AD/ART, Keputusan Kongres dan Keputusan PP (Hirarki Yuridis). Sebagai insan yang melek aturan, kita pasti tahu apa yang boleh dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan, apa yang harus ditempuh dan yang tidak boleh. Memiliki sertifikat tanah sendiri adalah sangat baik. Hal ini sebagai dasar hukum yang kuat bukti kepemilikan akan tanah tersebut. Kelak jika GMKI Kupang telah meiliki sertifikat tanah maka hal ini akan menjadi kebanggaan tersendiri, dan mungkin akan ada banyak mahasiswa yang yang ingin ikut maper, diteguhkan dan belajar di GMKI. There is a will, there is a way, jika ada kemauan pasti ada jalan. Yang dibutuhkan adalah keseriusan untuk bekerja.
Teriring salam dan doa, ut omnes unum sint.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H