Mohon tunggu...
Brenda AureliaZefanya
Brenda AureliaZefanya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara

Mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penangkapan Anjing Bernama Canon Berakhir Kematian dan Menarik Simpati dari Berbagai Pihak

30 November 2021   20:42 Diperbarui: 30 November 2021   21:24 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada 21 Oktober 2021 terdapat sebuah unggahan di Instagram, dengan nama @rosayeoh yang mengunggah foto dan video mengenai anjing hitam yang bernama Canon. Dalam video yang diunggah, memperlihatkan sejumlah oknum Satpol PP yang sedang memukul anjing hitam tersebut dengan tongkat kayu. Kejadian ini terjadi di Pulau Banyak, Singkil, Aceh.

Unggahan ini menarik perhatian dan kecaman dari masyarakat hingga selebriti karena dikabarkan bahwa anjing dalam video tersebut, mati akibat kelalaian oknum Satpol PP. Kejadian ini diawali dengan kedatangan Satpol PP Singkil ke Kimo Resort yang terdapat di Pulau Banyak untuk menginformasikan mengenai surat edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengenai pelaksanaan wisata halal. 

Saat petugas Satpol PP mendatangi resort tersebut, pemilik Kimo Resort sekaligus pemilik Canon tidak berada di tempat tersebut. Pemilik Canon meminta petugas Satpol PP untuk memberikan dia waktu untuk membawa Canon ke Medan tetapi petugas Satpol PP tidak menuruti permohonan dari pemilik anjing tersebut dan mengambil secara paksa. 

Berdasarkan aktivis satwa dan pendiri shelter Animal Defender, Doni Herdanu Tona, pengurus resort memasukkan Canon ke dalam kotak atas tekanan dari petugas Satpol PP, bukan karena inisiatif sendiri. Setelah itu, Canon dibawa dalam kotak tersebut dan ditutupi oleh kayu sehingga kesulitan untuk bernapas. Sesampainya di tempat tujuan, dikabarkan bahwa anjing hitam bernama Canon tersebut mati. 

Dengan demikian, tindakan tersebut yang dilakukan oleh oknum Satpol PP mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari pihak pecinta hewan yang menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan penyiksaan hewan dalam proses penangkapan Canon. Namun, Satpol PP Aceh Singkil menyangkal perbuatannya itu, pihak Satpol PP mengatakan bahwa Canon mati karena stres saat diamankan oleh petugas Satpol PP. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, ikut menanggapi kasus tersebut, beliau mengatakan bahwa kekerasan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal. "Semua bentuk kekerasan terhadap hewan bukanlah bagian dari wisata halal," kata Sandiaga melalui akun Twitternya, Rabu (27/10). 

Sandiaga Uno memerintahkan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata, Halal Riyanto Sofyan, untuk menginformasikan dan memberikan edukasi mengenai wisata halal yang sesuai dan benar kepada seluruh industri pariwisata di Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun