Mohon tunggu...
Alexander Timbul Sibarani
Alexander Timbul Sibarani Mohon Tunggu... Guru - Guru Pengabdi

Ilmu pengetahuan berkembang sedemikian berkembangnya teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

E-Raport Apakah Membebani Tugas Guru?

8 Januari 2019   22:10 Diperbarui: 10 Januari 2019   14:58 4609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Aplikasi E-Raport yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud baik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK telah berlangsung kurang lebih 3 tahun. Guru disibukkan dengan tugasnya sebagai pendidik, dimana guru dalam fungsi tugasnya Merencanakan, Mengajar, Mendidik dan Melakukan Evaluasi atau Penilaian terhadap peserta didik di setiap akhir semester.

Kalau selama ini penilaian dilakukan secara manual yaitu guru menuliskan Raport dengan menggunakan tinta pulpen, setelah diluncurkan E-Raport maka penilaian Raport di lakukan dengan digital dimana guru harus merencanakan penilaian dan melakukan penilaian secara semi online.

Kenapa dikatakan semi online? Karena penilaian tdk serta merta langsung dikirim ke server kemendikbud, melainkan disimpan sementara di server sekolah. Setelah stake holder yang berkompeten untuk mengisikan penilaian(Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas) baru nanti nilai akan dikirimkan ke Server Kemendikbud.

Yang menjadi pertanyaan bagi kita Apakah E-Rapor Membebani Tugas Guru?

Kita harus melihat dari 2 sisi yang berbeda:

1. Sisi Transfaransi Penilaian

Kenapa kita harus melihat Sisi Transfaransi Penilaian, karena selama ini sebelum penilaian dilakukan secara digital kita sering mendengar manipulasi data nilai yang dilakukan oleh beberapa sekolah terutama untuk kegiatan pengisian data PDSS.

Nilai siswa di markup demi yang namanya prestise sekolah yang ingin sisiwanya dapat lulus di Universitas-universitas Negeri nggulan. Karena selama ini sekolah selalu mengandalkan kuantitas dari pada kualitas. 

Setelah memasuki tahapan penilaian dengan penggunaan E-Rapor tingkat Markup Nilai dapat di minimal kan. Karena data Nilai yang telah dikirimkan ke server Kemendikbud tidak akan bisa di rubah-rubah.

Maka dari itu Pihak Universitas Negeri Unggulan dapat melihat Sekolah setingkat SMA/MA ataupun SMK yang paling layak di undang untuk ikut seleksi masuk di Universitas tersebut. Sehingga nanti Universitas Unggulan dapat menjaring Calon Mahasiswa yang unggul dan benar-benar memiliki prestasi.

2. Keribetan pengisian dalam E-Rapor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun