Mohon tunggu...
bramka arga jafino
bramka arga jafino Mohon Tunggu... -

penulis perintis yang berusaha untuk menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lagi-lagi Harapan Palsu

11 Juni 2012   11:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:06 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

30 maret 2012 kemaren, sidang paripurna mengenai kenaikan harga BBM subsidi diselenggarakan, dan hasilnya memutuskan BBM bersubsidi jika harga minyak dunia di atas 15% harga asumsi APBN. Setelah itu, isu BBM subsidi seperti hilang ditiup angin, tidak ada kelanjutan yang pasti. Yah, namanya juga media…

Nah pada tanggal 29 mei kemaren, presiden berpidato tentang ajakan untuk hemat energy kepada masyarakat, dan presiden menetapkan 5 langkah (yang sebenarnya adalah seruan dari Menteri ESDM, Jero Wacik dan kemudian diadaptasi oleh presiden). Intinya:

1. Mobil dinas pemerintahan dilarang menggunakan BBM subsidi

2. Konversi BBM ke bahan bakar gas bagi transportasi

3. Pelarangan penggunaan BBM untuk pertambangan dan perkebunan

4. Penghematan penggunaan air dan listrik di gedung pemerintah

5. PLN dilarang membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM, harus menggunakan bahan bakar lain.

Yah, 5 ajakan yg keren dari presiden kita, sekilas sih terlihat keren. Pertamaan pertama yang muncul di otak gw adalah, untuk merumuskan ajakan sesimpel itu, yang bahkan mahasiswa setingkat kita juga bisa mikir hanya dalam waktu seminggu, kenapa butuh waktu 2 bulan? Oke kita tetep positive thinking aja,, mungkin sedikit lobi sana sini, pertimbangan neraca APBN terkini yang memaksa presiden untuk membuat himbauan macam ini. Tetep aja, kenapa poin pertama dan poin keempat baru dimunculkan sekarang? Padahal kewajiban pemerintah dan wakil rakyat adalah memberikan contoh bagi rakyatnya..

Tanggapan lebih lanjut adalah, bahwa ternyata sudah banyak Instruksi Presiden pada tahun – tahun sebelumnya tentang penghematan energy. Tengoklah Instruksi Presiden no 11 tahun 2011 (CMIIW) yang sangat disayangkan, implementasi serta realisasinya tidak jelas. beberapa instruksi presiden sebelumnya seperti pada tahun 2005 dan 2008 yang bersangkutan dengan energi pun entah kemana hasil dan pertanggungjawabannya. sehingga, bukannya mau pesimis, tapi track record instruksi presiden tentang hemat energi sudah terlanjur punya catatan buruk.

Himbauan presiden yang seharusnya mulai dilaksanakan tanggal 1 juni 2012 ini, masih belum memiliki teknis detil bagaimana cara pengawasannya. Harapannya sih, peraturan ini ga merugikan rakyat secara keseluruhan. Soalnya logika simple dari dampak beberapa poin:

1. kendaraan dinas gak pake BBM subsidi -> biaya operasional kendaraan naik -> APBN naik -> peluang ‘bocor’ bertambah

2. tambang dan kebun dilarang pake BBM subsidi -> biaya produksi perkebunan naik -> harga komoditi perkebunan naik

Itu masih logika kasar sih, soalnya dalam implementasi suruhan presiden nanti, siapa tau bakal ada stackholder yg bandel? Toh peraturan tertulis seperti Instruksi Presiden no 11 tahun 2011 aja ga jelas implementasinya.

Secara umum, beberapa poin himbauan tersebut ada benarnya (1,2,4), beberapa poin (3,5) perlu dikaji ulang mungkin dengan cost benefit analysis oleh para ahli, dan beberapa poin (2,3,4)  gak jelas parameter pencapaian serta pengawasannya. Harapannya adalah saat menerapkan suatu peraturan, pemerintah konsisten menjalaninya serta ada laporan pertanggungjawaban yang transparan. Jangan sampe setiap pidato cuma retorika, formalitas atas tanggung jawab isu belaka. Sungguh, masalah Indonesia dapat diatasi jika diikuti dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun