Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Money

Harga Kebutuhan Pokok Sulit Turun, Serahkan Pada Mekanisme Pasar

21 Januari 2015   20:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:40 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kenapa harga BBM turun, namun harga jual barang terutama kebutuhan pokok tidak turun?

Saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok tengah mengalami rigiditas atau kekakuan. Masih ada komponen biaya lain yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok itu, seperti biaya bunga dan logistic –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-

Kalau kaku dibikin rileks dong.

Penyesuaian harga di pasar membutuhkan rentang waktu sejak kebijakan penurunan harga BBM – Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada, dikutip dari Koran Kompas, 21 januari 2015-

Semua butuh proses ya pak

Pelaku usaha tidak bersaing secara sempurna. Hal ini dimungkinkan terjadi karena ada kongkalingkong untuk membiarkan harga tetap tinggi –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-

Ada praktek monopoli dong ya

Apa yang mesti dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga jual kebutuhan pokok itu?

Pemerintah bisa mendorong percepatan penurunan harga untuk beberapa komoditas tertentu seperti bisa dengan melakukan operasi pasar, mengundang pedagang-pedagang besar yang menguasai hulu perdagangan sejumlah komoditas untuk diimbau ikut mempercepat penyesuaian harga – Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada, dikutip dari Koran Kompas, 21 januari 2015-

Pemerintah harus menggunakan wewenangnya untuk mengevaluasi harga di pasar dan pelaku usaha nakal –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-

berani gak ya pemerintah dengan pengusaha nakal?

Apa yang dilakukan pemerintah?

Srie Agustina, Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015- :

Pemerintah ingin iklim usaha perdagangan kondusif setelah penurunan harga harga BBM. Untuk itu pemerintah cendrung menyerahkan penyesuaian harga pada mekanisme pasar.

wah istilah penyesuaian berdasarkan mekanisme pasar bakalan banyak dikritik nih, masyarakat kita kan alergi dengan yang namanya mekanisme pasar apalagi terkait kebutuhan pokok, ntar dibilang kapitalis

Pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang penetapan, pengendalian, dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dimana intinya adalah Menteri Perdagangan dapat menetapkan kebijakan harga khusus, harga acuan, dan harga khusus.

jangan lupa eksekusinya ya, jangan cuman pandai bikin kebijakan doang di atas kertas

Pemerintah akan menyiapkan dana penyangga atau bantuan insentif untuk sarana distribusi dan pergudangan.

Pemerintah akan memberikan subsidi bagi angkutan logistic ke daerah-daerah tertentu untuk mengurangi disparitas harga antar daerah.

nanti harga setiap daerah bisa sama dong ya, gak kayak BBM sekarang harganya tiap daerah berbeda-beda

Pemerintah bersama perum bulog menggelar operasi pasar beras dalam rangka menjaga stabilitas harga

Pemerintah bersama pihak swasta mengadakan pasar murah minyak goreng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun