Kenapa harga BBM turun, namun harga jual barang terutama kebutuhan pokok tidak turun?
Saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok tengah mengalami rigiditas atau kekakuan. Masih ada komponen biaya lain yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok itu, seperti biaya bunga dan logistic –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-
Kalau kaku dibikin rileks dong.
Penyesuaian harga di pasar membutuhkan rentang waktu sejak kebijakan penurunan harga BBM – Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada, dikutip dari Koran Kompas, 21 januari 2015-
Semua butuh proses ya pak
Pelaku usaha tidak bersaing secara sempurna. Hal ini dimungkinkan terjadi karena ada kongkalingkong untuk membiarkan harga tetap tinggi –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-
Ada praktek monopoli dong ya
Apa yang mesti dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga jual kebutuhan pokok itu?
Pemerintah bisa mendorong percepatan penurunan harga untuk beberapa komoditas tertentu seperti bisa dengan melakukan operasi pasar, mengundang pedagang-pedagang besar yang menguasai hulu perdagangan sejumlah komoditas untuk diimbau ikut mempercepat penyesuaian harga – Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada, dikutip dari Koran Kompas, 21 januari 2015-
Pemerintah harus menggunakan wewenangnya untuk mengevaluasi harga di pasar dan pelaku usaha nakal –Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economics and Finance, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015-
berani gak ya pemerintah dengan pengusaha nakal?
Apa yang dilakukan pemerintah?
Srie Agustina, Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, dikutip dari Koran Kompas, 21 Januari 2015- :
Pemerintah ingin iklim usaha perdagangan kondusif setelah penurunan harga harga BBM. Untuk itu pemerintah cendrung menyerahkan penyesuaian harga pada mekanisme pasar.
wah istilah penyesuaian berdasarkan mekanisme pasar bakalan banyak dikritik nih, masyarakat kita kan alergi dengan yang namanya mekanisme pasar apalagi terkait kebutuhan pokok, ntar dibilang kapitalis
Pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang penetapan, pengendalian, dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dimana intinya adalah Menteri Perdagangan dapat menetapkan kebijakan harga khusus, harga acuan, dan harga khusus.
jangan lupa eksekusinya ya, jangan cuman pandai bikin kebijakan doang di atas kertas
Pemerintah akan menyiapkan dana penyangga atau bantuan insentif untuk sarana distribusi dan pergudangan.
Pemerintah akan memberikan subsidi bagi angkutan logistic ke daerah-daerah tertentu untuk mengurangi disparitas harga antar daerah.
nanti harga setiap daerah bisa sama dong ya, gak kayak BBM sekarang harganya tiap daerah berbeda-beda
Pemerintah bersama perum bulog menggelar operasi pasar beras dalam rangka menjaga stabilitas harga
Pemerintah bersama pihak swasta mengadakan pasar murah minyak goreng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H