Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Baru Berubah Jadi Lembaga Konsultan atau...?

21 Desember 2015   15:09 Diperbarui: 30 Desember 2015   12:00 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Para Pemimpin KPK Periode 2015-2019 (sumber: liputan6.com)"][/caption]

 

Terpilihnya para pemimpin KPK yang baru (periode 2015-2019) membuat berbagai harapan bagi sebagian pihak. Harapan untuk membuat bangsa ini terbebas dari korupsi atau mungkin harapan agar pihak tertentu bisa lepas dari jaring jeratan korupsi. Ada yang optimis ada yang pesimis.

Sebagian pihak mengharapkan KPK periode saat ini lebih mengedepankan pencegahan daripada penyidikan (penindakan). Bahkan salah satu pemimpin KPK yang baru tersebut benar-benar menegaskan bahwa untuk KPK periode sekarang lebih berfokus pada upaya pencegahan daripada penindakan.

"Kalau saya pribadi, fokus KPK 80 persen kepada pencegahan. Itu lebih menyelamatkan martabat banyak orang," kata Saut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/12/2015). -kompas.com-

Diajang pemilihan calon pemimpin KPK di DPR pun, 8 dari 10 capim KPK lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Pada periode sebelumnya, KPK lebih mengutamakan penindakan, namun untuk kedepan fokus itu akan diubah.

Wilayah kerja KPK dalam pemberantasan Korupsi adalah pada wilayah kerja negara Indonesia. KPK adalah lembaga penegak hukum, sama halnya dengan Kejaksaan dan Kepolisian, dimana sama-sama bisa menangkap, mengajukan dan menuntut tersangka di pengadilan. Mungkin yang berbeda adalah bentuk pemilihan para pemimpinnya dimana kalau KPK dan Kepolisian melalui fit proper test di DPR sedangkan Jaksa Agung langsung ditunjuk Presiden tanpa melalui fit and proper di DPR. Perbedaan lain adalah kasus yang ditangani. Kalau KPK hanya menangani kasus yang melibatkan aparatur negara, namun kejaksaan dan kepolisian menangani kasus yang tidak hanya melibatkan aparatur negara namun juga kasus-kasus yang tidak melibatkan aparatur negara.

Aparatur negara merupakan pegawai atau pejabat yang berkerja di lembaga pemerintahan maupun di lembaga negara non pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Jika kita berbicara sistem, maka KPK itu ada di bagian mana dalam sistem negara tersebut? KPK merupakan lembaga negara non pemerintahan seperti juga BI, OJK, LPS, dll. KPK bukanlah lembaga yang berada dalam sistem pemerintahan. Terus, bagaimana cara KPK melakukan fungsi pencegahan di lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan?

 

KPK akan menjadi lembaga konsultan?

Pencegahan itu lebih fokus kepada manejemen risiko.  Mungkin hal inilah menjadi alasan kenapa DPR memilih ketua KPK adalah orang manajemen. Manajemen risiko adalah sistem manajemen yang ada di dalam suatu organisasi yang berfungsi untuk memprediksi dan mencegah sesuatu hal yang tidak diharapkan terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun