[caption caption="Walikota Bandung, Ridwan Kamil dan Bandros (Bandung Tour on Bus)| KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)"]
[/caption]Baru-baru ini publik dikejutkan dengan peristiwa jatuhnya seorang pemuda dari bus Bandros di Bandung. Menurut kabar, beliau terjatuh dari atas bus menghempas jalan raya karena tersangkut oleh kabel yang melintang di jalan raya dekat Balai Kota Bandung. Saat itu pemuda itu dikabarkan sedang asyik mengambil gambar yang ada disekitarnya dengan posisi berdiri. Kini nyawa pemuda yang terjatuh itu tak terselamatkan, walaupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Bus Bandros merupakan bus yang digunakan untuk tujuan wisata di kota Bandung, dimana para penumpang akan dibawa keliling Bandung. Bus tersebut bertingkat dua, dimana di tingkatan kedua diisi oleh kursi penumpang namun tidak menggunakan atap.
Peristiwa tersebut merupakan yang pertama kali terjadi, namun diharapkan juga sekaligus yang terakhir terjadi. Bagaimana agar peristiwa itu menjadi yang terakhir terjadi?
Menurut penulis, dalam sistem jalan raya, ada beberapa subsistem di dalamnya, yaitu kendaraan, lalu lintas, dan infrastruktur. Kendaraan adalah benda apa yang melewati jalan raya itu seperti mobil, motor, bis, sepeda, becak, dll. Subsistem lalu lintas adalah bagaimana benda-benda yang menggunakan jalan raya itu diatur pergerakannya. Subsistem infrastruktur adalah sarana fisik yang berada di jalan itu seperti jalan, jembatan, serta sarana fisik lain yang berada di area jalan.
Sistem jalan raya tersebut pastinya ditata dengan tujuan utama adalah agar kita selamat sampai tujuan, disamping itu juga supaya kita nyaman selama perjalanan.
Kendaraan merupakan masukan (inputan) dari sistem jalan raya. Sedangkan komponen atau paramater dalam sistem jalan raya adalah lalu lintas dan infrastruktur, yang berarti selama dalam perjalanan kendaraan tersebut akan berhadapan dengan subsistem lalu lintas, dan subsistem infrastruktur. Keluaran (ouputan) dari sistem jalan raya itu adalah kendaraan selamat sampai tujuan, dan nyaman selama perjalanan. Satu saja yang error apakah dari inputannya atau komponen dalam sistem, maka keluarannya pun akan berpeluang untuk error, yang berarti peluang kendaraan untuk selamat dan nyaman mengecil. Namun level ke-eror-an itu bisa diminimalisasi jika komponen yang ada dalam sistem jalan raya mampu "menyerap" nya. Jangan sampai, masukannya error, eh komponen dalam sistem itu pun error, maka yang terjadi adalah peluang untuk tidak selamat dan tidak nyaman semakin tinggi.
Sebagai inputan sistem jalan raya, kendaraan dan siapa-siapa saja yang boleh masuk dalam sistem jalan raya tentunya harus mendapat izin dari pihak kepolisian dan dinas perhubungan dengan syarat-syarat tertentu. Namun setelah kendaraan diizinkan masuk dalam sistem jalan raya, maka tanggung jawab dan komitmen kini dibebankan dan berada di bawah kendali pemilik dan pengemudi kendaraan tersebut. Mereka lah yang kini bertanggung jawab meyakinkan kendaraannya masing-masing agar selalu selamat dan nyaman. Selamat berarti mereka harus meyakinkan kendaraannya seusai standar keselamatan dan selama perjalan selalu tertib mengikuti peraturan yang ada. Ketika kendaraan mengangkut penumpang, maka tanggung jawab si pemilik atau pengemudi kendaraan menjadi bertambah, selain meyakinkan kendaraannya aman untuk dikendarai, namun juga meyakinkan agar para penumpang selamat dan nyaman hingga sampai tujuan.
Seperti contoh pesawat, dimana awak kabin selalu berjalan-jalan untuk meyakinkan agar penumpang menggunakan safety belt, selalu meyakinkan bagasi dalam kabin sudah tertutup rapat, dan selalu memperingatkan penumpang selalu duduk selama perjalanan kecuali jika hendak ke toilet, dan tidak boleh merokok dan menggunakan handphone selama perjalanan. Tidak hanya menggunakan peringatan dalam bentuk suara, namun juga lampu peringatan yang tersedia di setiap hadapan penumpang. Kabin pesawat pun dilengkapi oleh tabung oksigen untuk antisipasi jika terjadi masalah pada tekanan dalam kabin, serta juga pelampung darurat dan tabung pemadam kebakaran. Berbagai faktor risiko sudah diperhitungkan oleh semua pihak yang terlibat pada pesawat tersebut apakah itu pabrikan, pemilik maskapai, serta juga pilot dan awak kabin yang mengendarai pesawat tersebut. Andai ada satu komponen itu tidak hadir dalam pesawat maka pihak otoritas penerbangan tentunya tidak mengizinkan pesawat itu terbang dan mengangkut penumpang.
Dalam subsistem lalu lintas, tugas polisi dan Dishub mengaturnya, apakah melalui pengawasan langsung di lapangan atau melalui rambu-rambu lalu lintas, agar kendaraan yang telah masuk sistem jalan raya itu tertib. Ketika ketertiban tercapai maka keselamatan dan kenyamanan tentu juga akan tercapai.
Dalam subsistem infrastruktur, tugas pihak tertentu seperti dinas Pekerjaan Umum dan Pertamanan meyakinkan agar infrastruktur yang ada di area jalan raya sudah aman untuk dilalui berbagai kendaraan. Jika ada kiranya infrastruktur yang menjadi faktor risiko keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan, dimana bisa membuat peluang pengguna jalan tidak selamat atau tidak nyaman, maka dinas terkait harus membenahinya, seperti kondisi jalan yang rusak, kondisi jalan yang licin, pepohonan yang dapat menganggu, juga termasuk kabel-kabel yang melintang yang bisa saja turun dari pasaknya.